Masalah Tapal Batas Kelar, Warga Muarasipongi Syukuran

Ket phto bupati serahkan SK penetapan tapal batas kepada Camat Morsip di saksikan tokoh masyarakat kedua Kecamatan
Muara Sipongi.StArtNews- Setelelah 12 tahun menunggu kepastian tapal batas, akhirnya warga korban gempa Muara Sipongi yang terjadi di tahun 2006 lewat merasa lega karena Bupati Mandailing Natal Drs. Dahlan Hasan Nasution telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Mandailing Natal (Madina) tentang penetapan tapal batas antara Kecamatan Kotanopan dan Kecamatan Muara Sipongi, pada Sabtu (2/11).
Bupati Madina, Drs. Dahlan Hasan Nasution, mengatakan keluarnya SK tapal batas berdasar adanya kesepakatan dan mufakat penetapan tapal batas antar kedua Kecamatan yakni Kecamatan Kotanopan dan Kecamatan Muara Sipongi, kemudian adanya pengkajian dari Pemerintah Daerah.
Sebelumnya papar Dahlan, wilayah relokasi warga korban gempa Muara Sipongi pada tahun 2006 lalu masih masuk wilayah Kotnopan tepatnya di Desa Tobang.
Warga korban gempa yang notabene warga Kecamatan Muara Sipongi merasa terasingkan karena mereka berada di wilayah desa di kecamatan berbeda. Sehingga muncul usulan penetapan tapal batas agar pemerataan pembangunan jelas.
“Alhamdulillah atas kesepakatan bersama wilayah yang ditempati warga relokasi di desa Muara Kumpulan masuk menjadi wilayah administrasi kecamatan Muara Sipongi,” ucapnya.
Sebagai bentuk rasa syukur, warga relokasi korban gempa Muara Sipongi itu pun membuat syukuran yang dihadiri langsung oleh Bupati Mandailing Natal, Drs. Dahlan Hasan Nasution.
Acara syukuran yang dilaksakan di Lapangan Sepakbola Kecamatan Muara Sipongi, juga dihadiri Sekda Madina Gozali Pulungan, Wakil Ketua DPRD Madina Erwin Nasution, Kepala OPD Madina, dan Muspika Kotanopan dan Muarasipongi.
Zulfan, salah satu tokoh masyarakat, mengku selama 12 tahun tinggal di relokasi ini mereka tidak tersentuh bangunan apa pun akibat ketidakjelasan relokasi tersebut. Dengan adanya SK tapal batas ini warga mengucapakan terima kasih kepada pemerintah Kabupaten Mandailing Natal, Muspika Kotanopan dan Kepala Desa, tokoh masyarakat, tokoh agama Desa Tobang yang telah menyetujui wilayah relokasi masuk ke wilayah Kecamatan Muara Sipongi.
Dengan keluarnya SK tersebut, masyarakat relokasi di Muara Sipongi berharap perhatian dari Pemerintah mulai dari pembangunan.
Reporter: Saima Putra
Editor: Hanapi Lubis
Comments
This post currently has no comments.