Mencuri Motor di Panyabungan II, Dua Pemuda dari Kayujati Ditangkap Polisi

Mencuri Motor di Panyabungan II, Dua Pemuda dari Kayujati Ditangkap Polisi

Panyabungan, StartNews – Dua pemuda ditangkap polisi, karena mencuri sepeda motor dari dalam rumah Zulkarnaen (35 tahun), warga Kelurahan Panyabungan II, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara pada Selasa (23/8/2022) pukul 04.30 WIB.

Kedua pelaku berinisial RN (20 tahun) dan MB (22 tahun). Keduanya warga Kelurahan Kayujati, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Madina.

Kasat Reskrim Polres Madina AKP Edi Sukamto mengatakan kasus pencurian sepeda motor tersebut terjadi saat Zulkarnaen bersama istrinya sedang tidur di dalam rumahnya. Kemudian, pelaku yang masih dalam penyelidikan masuk ke dalam rumah dengan merusak pintu belakang. Pelaku membawa kabur sepeda motor merek Honda, satu unit handphone merek Vivo, dan uang tunai Rp 1 juta.

Akibat pencurian itu, Zulkarnaen mengalami kerugian sebesar Rp 16 juta.

“Korban melaporkan kejadian itu Polres Madina untuk dilakukan proses selanjutnya,” kata AKP Edi Sukamto, Rabu (31/8/2022) seperti dikutip dari sumut.antaranews.com pada Kamis (1/9/2022).

Pada Kamis (25/8/2022) pagi, polisi mendapat informasi dari korban yang melihat sepeda motornya ditunggangi pelaku.

Mendapatkan informasi itu, personil Satuan Reskrim Polres Madina dipimpin Ipda Arianto Lumbantoruan bersama anggota Satuan Reskrim Polsek Panyabungan mengecek ke lokasi dan berhasil menangkap RN dan MB. Kedua tersangka ditangkap di lokasi yang berbeda di Kecamatan Panyabungan. Kini kedua tersangka ditahan di Mapolres Madina.

Hingga kini polisi masih memburu pelaku lainnya. “Kami sudah mengetahui identitas mereka,” kata AKP Edi Sukamto.

Reporter: ANT 

Komentar Anda

komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll To Top
Request Lagu
Loading...