menu Home chevron_right
Berita MadinaSikap Redaksi

Mengawal Nasib Gedung Lama RSUD Panyabungan

Redaksi | 23 Juli 2026

HALO, warga Madina. Baru-baru ini ada kabar menarik dari Kelurahan Kayujati. Gedung lama RSUD Panyabungan yang setahun belakangan dibiarkan nganggur dan nyaris jadi “rumah hantu”, akhirnya menemui titik terang.

Sempat beredar wacana kalau bangunan di atas lahan satu hektare ini mau diratakan dengan tanah untuk dijadikan pusat olahraga atau sport center. Tapi, Bupati Madina Saipullah Nasution akhirnya mengambil jalan memutar yang rasanya jauh lebih masuk akal, yakni menggandeng pihak swasta untuk menyewa dan mengelolanya.

Jujur saja, langkah Pemkab Madina ini patut kita acungi jempol dan dukung. Coba bayangkan, kondisi fisik bangunan itu masih 70 persen. Kalau sampai dibongkar, berapa banyak uang rakyat dari APBD masa lalu yang terbuang siasia?

Di tengah kondisi keuangan daerah yang serba terbatas dan ketiadaan anggaran perawatan, membiarkan pihak ketiga masuk menjadi solusi yang sangat realistis.

Rencananya, pihak swasta yang menyewa akan mendanai sendiri renovasi gedung tersebut sesuai kebutuhan operasional mereka. Pemkab tinggal duduk manis, menyewakan aset, dan menerima suntikan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pemanfaatannya pun terdengar menjanjikan, mulai dari kantor cabang bank, fasilitas cuci darah, hingga pusat rehabilitasi untuk pecandu narkoba dan ODGJ.

Keputusan Pak Bupati menolak wacana sport center juga sangat tepat. Toh, Madina masih punya banyak opsi lapangan sepak bola lain yang bisa dimaksimalkan tanpa harus mengorbankan gedung yang masih layak pakai.

Tapi, tunggu dulu. Sebagai masyarakat yang cerdas, kita tidak boleh cuma tepuk tangan lalu lepas tangan. Kebijakan ini tetap harus kita kritisi dan kawal ketat. Menggandeng pihak ketiga atau investor selalu punya sisi buta yang rawan dimanfaatkan.

Pertama, soal transparansi nilai sewa dan kontrak. Hitung-hitungannya harus dibuka jelas ke publik. Jangan sampai dengan dalih “menyelamatkan aset yang terbengkalai”, nilai sewanya malah dipatok terlalu murah dan ujung-ujungnya merugikan daerah dalam jangka panjang.

Pemilihan pihak swastanya juga harus dilakukan secara profesional dan terbuka, bukan lewat jalur belakang atau sekadar bagi-bagi jatah.

Kedua, soal aksesibilitas layanan. Pemkab menyebutkan gedung ini akan jadi pusat pelayanan publik dan kesehatan, seperti layanan cuci darah dan rehabilitasi. Pertanyaannya, kalau layanan kesehatan ini murni dikelola swasta untuk mencari untung, apakah biayanya masih ramah di kantong masyarakat Madina kelas menengah ke bawah?

Jangan sampai aset yang awalnya dibangun dari uang rakyat untuk rakyat, berubah menjadi fasilitas komersial eksklusif yang bikin warga kurang mampu cuma bisa gigit jari menahan sakit di depan gerbangnya.

Kesimpulannya, niat Bupati Saipullah Nasution sudah berada di jalur yang benar. Merangkul swasta untuk menyelamatkan aset dan menambah PAD boleh jadi terobosan cerdas yang menjawab keterbatasan APBD.

Namun, Pemkab Madina punya pekerjaan rumah yang besar dalam menyusun draf kerjasamanya. Pastikan perjanjian itu tidak hanya menguntungkan kas daerah dan kantong investor, tapi juga benar-benar mengedepankan fungsi sosial bagi masyarakat. Kita tunggu saja hasil rapat lanjutannya. Semoga bukan sekadar wacana manis saja, ya kan?

Penulis: Saparuddin Siregar | Pemimpin Redaksi StartNews.co.id

Komentar Anda

komentar

Written by Redaksi

Comments

This post currently has no comments.

Leave a Reply


Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses


  • Acara Saat Ini
  • Acara Akan Datang



  • play_circle_filled

    Streaming StArt 102.6 FM Panyabungan

play_arrow skip_previous skip_next volume_down
playlist_play