Panyabungan Timur, StartNews-Meski aparat penegak hukum berkali-kali memusnahkan ladang ganja dengan cara dibakar, keberadaan ladang ganja di kawasan hutan Kecamatan Panyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal seakan tidak pernah habis. .
Hamparan ladang ganja begitu mudah ditemukan di kawasan perbukitan Tor Sihite dan kawasan Desa Pardomuan Huta Tua.
Pada tahun 2019 dari edisi terbitan StArtNews aparat penegak hukum memusnahkan ladang ganja di perbukitan Tor Sihite sebanyak dua kali.
Di akhir tahun 2019, tepatnya bulan November, kepolisian dari Direktorat Narkoba Mabes Polri bersama Dir Narkoba Polda Sumut yang dibantu Polres Mandailing Natal melakukan penyisiran dan memusnahkan ladang ganja seluas 7 hektare dengan total 420.000 pohon ganja.
Menindaklanjuti ini, Bupati Mandailing Natal, Drs. Dahlan Hasan Nasution menyebutkan hamparan ladang ganja tersebut akan diubah menjadi tanaman hortikultura.
Keberadaan ladang ganja yang seakan tak pernah habis ini dibuktikan dengan temuan dari Direktorat Narkoba Polri baru-baru ini seluas 5 hektare.
Dari titik pertama personel Sat Narkoba menemukan ladang ganja seluas kurang lebih 3 hektare dengan jumlah tanaman kurang lebih 180.000 batang ganja ukuran 1,5 sampai 2 meter siap panen dan daun ganja siap edar seberat kurang lebih 30 kilogram.
Sedangkan, di titik kedua personel menemukan ladang ganja dengan luas kurang lebih 2 hektare dengan jumlah 120.000 batang ukuran 1,5 sampai 2 meter. Kedua ladang temuan itu dimusnahkan dengan cara dibakar di tempat.
Penemuan ini merupakan hasil dari operasi gabungan pada Sabtu (18/1). Temuan ladang ganja ini berawal dari pengungkapan kasus tersangka, Saparudin pemilik ladang ganja di Mandailing Natal oleh Sat Narkoba Polrestro Jakarta Barat dan Sat Narkoba Polres Madina serta pengungkapan jaringan narkotika jenis ganja 254 Kg oleh Sat Narkoba Polrestro Jakarta Barat.
AKBP, Irsan Sinuhaji, S.IK. MH, Minggu (19/01) menyebutkan, operasi bersama pemberantasan dan pemusnahan ladang ganja ini berawal dari pengungkapan jaringan narkotika jenis ganja sebanyak 210 kilogram oleh Dit Narkoba Polda Metro Jaya di Depok dan pengungkapan jaringan narkotika jenis ganja 34 Kg oleh Sat Narkoba Polrestro Jakarta Barat di wilayah Jakarta Timur.
“Selain itu, pemusnahan ini juga berawal dari pengungkapan jaringan narkotika jenis ganja 254 Kg oleh Sat Narkoba Polrestro Jakarta Barat di Kotanopan, Mandailing Natal beserta penangkapan tersangka Saparuddin selaku pemilik ladang ganja oleh Sat Narkoba Polrestro Jakarta Barat dan Sat Narkoba Polres Mandailing Natal,” lanjut Irsan.
Mantan Kapolres OKU Timur ini mengatakan total keseluruhan ladang ganja yang dimusnahkan dengan cara dibakar sebanyak lima hektare dengan jumlah tanaman ganja sebanyak 300.000 batang. dan sisanya dibawa ke Mapolres Mandailing Natal sebagi barang bukti guna penyidikan.
Reporter: Hasmar Lubis
Editor: Hanapi Lubis