MK Putuskan Sengketa Pilkada Madina Besok, 210 Personel Siaga

MK Putuskan Sengketa Pilkada Madina Besok, 210 Personel Siaga

Panyabungan, StArtNews – Aparat gabungan TNI-Polri mulai ditempatkan di sejumlah titik di kawasan daerah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) untuk mengantisipasi putusan sengekata Pilkada Madina di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (2/6/2021).

Kapolres Madina AKBP Horas Tua Silalahi mengatakan sehari sebelum dibacakan putusan MK terkait Pilkada Madina 2020.

“Maka TNI/Polri siang ini melakukan segala persiapan-persiapan untuk mengamankan segala perkemabangan situasi yang akan muncul dan mudah mudahan situasinya tetap kondusif,” Ujarnya.

Pada pengamanan ini, Horas Tua mengatakan ada sebanyak 210 personil gabungan terdiri dari TNI/Polri yang diterjukan ke titik- titik yang ditentukan dan serta melakukan patroli ke sejumlah wilayah.

” Seperti pengamanan di lokasi kantor KPU Madina dan Bawaslu Madina,” Katanya.

Ia juga menegaskan bahwa apapun putusanan hasil bacaan putusan MK dalam sengketa Pilkada Madina 2020, agar semua pihak untuk menghormatinya.

“Karena itu adalah tentunya putusan hukum yang harus di hormati oleh semua pihak. Kemudian masyarakatn dan juga semua pihak harus menanggapinya dengan positif apapun nanti putusannya. Intinya kita sama-sama harus menjaga Kambtibnas yamg kondusif di Mamdailing Natal ini ,” Imbuhnya

Kapolres Madina itu juga mengajak masyarakat agar tetap berktivitas seperti biasnnya normal dan tidak ada hal- hal yang putus di tengah pandemi Covid-19.

“Namun kami kembali menghimbau agar juga tetap mematuhi protokol-protokol kesehatan,”

Putusan sengekata Pilkada Madina tahun 2020 akan di bacakan besok pada Kamis 03 Juni 2021. Secara virtual yang berpusat di gedung MK.

Sebelumnya pada rekapitulasi penghitungan suara KPU Madina setelah melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 3 TPS.

Pasangan Sukhairi-Atika yang populer sebutan SUKA itu, memperoleh suara terbanyak 79.156.

Sedangkan pasangan calon nomor urut 2, Dahlan-Aswin memperoleh 79.002 suara, dan pasangan calon nomor urut 3, Sofwat-Zubeir memperoleh 44.949 suara.

Lalu pasangan Dahlan -Aswin kembali menggugat ke MK tetang perselisihan hasil pemelihan umum.

 

Reporter: Hasmar Lubis

Editor: Tim Redaksi StArtNews

Komentar Anda

komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll To Top
Request Lagu
Loading...