Panyabungan, StArtNews-Pasien berinisial R (26) dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Padangsidimpuan untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut, Jumat (10/4).
R sebelumnya sudah dirawat sejak minggu lalu di RSUD Panyabungan dan ditetapkan sebagai Orang Dalam Pemantauan (ODP) Covid-19 karena baru kembali dari daerah terpapar Covid-19.
Melansir Antara, mobil ambulans milik RSUD Panyabungan dengan nomor polisi BK 9829 H yang membawa pasien tiba RSUD Kota Padangsidimpuan pada pukul 17.00 WIB. Pasien tiba bersama sejumlah perawat yang menggunakan Alat Perlindungan Diri (APD) Hazmet lengkap dengan pelindung kepalanya.
Setiba di RSUD Padangsidimpuan, pasien langsung masuk ruang isolasi penanganan COVID-19 RSUD Kota Padangsidimpuan.
AS (29) salah satu perawat yang turut mengantar pasien menerangkan R sudah dirawat di RSUD Panyabungan sejak tiba dari Jakarta pada 4 April 2020. Diagnosa awal pasien mengalami sakit ginjal akut, tapi ditetapkan sebagai ODP karena baru kembali dari Jakarta.
AS mengungkapkan dari hasil rapid test pun menunjukkan pasien negatif, tidak ada gejala COVID-19 seperti demam, batuk dan sesak nafas.
Pasien tersebut dirujuk ke RSUD Kota Padangsidimpuan sebagai RS Rujukan penanganan COVID-19 untuk memastikan kondisi pasien dan untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut serta cuci darah.
Hingga kini pihak rumah RSUD Kota Padangsidimpuan maupun Tim Gugus Tugas COVID-19 Padangsidimpuan belum memberikan keterangan resmi terkait adanya pasien yang dibawa menggunakan ambulans dari Mandailing Natal dengan perlengkapan APD COVID-19.
Tim Redaksi StArtNews
Editor: Hanapi Lubis