Medan, StartNews – Dua pakaian adat pengantin asal Sumatera Utara (Sumut) telah dibakukan, sehingga telah memiliki kurikulum dan diuji-kompetensikan di berbagai lembaga kursus. Pakaian adat yang telah dibakukan tersebut adalah pakaian adat Mandailing berkerudung dan pakaian adat Melayu berkerudung.
Dua pakaian adat itu diperkenalkan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Himpunan Ahli Rias Pengantin Indonesia (HARPI) Melati Sumut Fauziah Nur Lubis kepada Ketua Tim Penggerak (TP) Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Sumut Nawal Lubis, di Rumah Dinas Gubernur Sumut, Medan, Kamis (3/2/2022).
Nawal mengatakan kain adat memiliki cerita tersendiri yang telah diwariskan oleh nenek moyang, sehingga sangat perlu untuk dijaga serta dilestarikan sebagai warisan bagi anak cucu agar tetap terjaga keaslian dan makna menggunakan pakaian tersebut.
“Ini harus dilestarikan, karena pakaian adat itu punya cerita tersendiri, baik asal daerah, warna maupun makna saat mereka menggunakan pakaian tersebut, sehingga tidak terjadi kesalahan di masyarakat ketika mengenakan pakaian adat tersebut,” kata Nawal Lubis.
Sebagai Dewan Pelindung HARPI Sumut, Nawal mengatakan saat ini semakin banyak orang yang senang menggunakan kain adat daerah sebagai karya busana, tetapi harus tetap menjaga dan tidak meninggalkan ciri dan nilai budaya asal daerah itu.
“Saya kira untuk memodifikasi riasan dan busana pengantin ya sah-sah saja, tapi harus tetap dijaga nilai-nilai budaya karena pakaian adat punya aturan tersendiri,” katanya.
Sebagai Ketua TP PKK Sumut, Nawal Lubis juga mengapresiasi dan siap mendukung program kerja yang akan dan sedang dilakukan HARPI Melati Sumut.
Sementara Ketua DPD HARPI Melati Sumut Fauziah Nur Lubis dalam audiensi tersebut menyampaikan, sebagai organisasi yang bertugas menggali adat-istiadat dan menjaga pelestarian budaya di bidang Tata Rias Pengantin (TRP) telah membakukan enam TRP yang ada di Sumut, yakni TRP Mandailing, TRP Sibolga, TRP Simalungun, TRP Melayu, TRP Batak Karo, dan TRP Tapanuli Selatan
Enam TRP tersebut telah dibuat kurikulumnya dan menjadi bahan ajar di lembaga kursus TRP di Sumut.
“Keenam TRP ini telah dibakukan, sehingga masyarakat mengetahui TRP etnis Sumut dengan benar dalam pemakaian busana, maupun penempatan aksesoris dalam seminar dan event-event terkait TRP,” jelasnya.
Fauziah berharap dalam menggali nilai budaya adat istiadat di bidang TRP perlu mendapat dukungan dukungan dari semua pihak, baik lembaga adat, masyarakat dan pemerintah daerah.
“Proses pembakuan ini cukup lama, jadi kami berharap dukungan dari semua pihak agar apa yang belum dibakukan akan segera terwujud,” harapnya
Fauziah juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Ketua TP PKK Sumut atas dukungan yang berikan kepada HARPI Melati Sumut untuk menjaga dan melestarikan nilai budaya di bidang TRP.
“Kami pengurus HARPI Melati Sumut siap berkaloborasi dengan program-program PKK Sumut, sehingga keinginan untuk membaku TRP yang lagi proses pembakuan bisa segera tercapai,” pungkasnya.
Reporter: Rls/Sir