Panyabungan, StArtNews-Desakan dari berbagai pihak agar DPRD Mandailing Natal (Madina) membentuk Pansus atas insiden gas beracun pada 25 Januari 2021 lalu di proyek Pembangkit Listirik Tenaga Panas Bumi (PLTPB) PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP) di Sibanggor Julu, mendapat tanggapan dari DPRD Madina.
Ketua DPRD Madina, Erwin Efendi Lubis mengatakan bahwa pihaknya saat ini sedang melakukan kajian dan pertimbangan terkait pembentukan Pansus tersebut.
“Itu suatu kewajaran, asal menuju perbaikan dan akan segera kita kaji,” kata Erwin menanggapi desakan pembentukan Pansus ketika dihubungi StArtNews, Senin (15/2) siang.
Ketua DPC Partai Gerinda ini memastikan bahwa pembentukan Pansus akan dikaji dan pertimbangkan di lembaga penyampai aspirasi masyarakat ini.
“Insyaallah akan kita kaji dan pertimbangkan,” ujarnya.
Namun, ketika disinggung mengenai kapan Pansus di DPRD Madina akan dibentuk, ia belum bersedia memastikannya dan meminta bersabar.
“Sabar ketua, oke bos,” kata dia singkat.
Sebelumnya, sejumlah pihak mendesak agar DPRD Madina segera membentuk Pansus untuk menyelidiki tragedi gas beracun yang merenggut lima korban jiwa dan puluhan warga lainnya harus mendapat perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Panyabungan dan Permata Madina.
Desakan itu disampaikan oleh Mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Cipayung Plus Madina dan Dewan Eksekutif Mahasiswa STAIN Madina, saat melakukan unjuk rasa ke kantor DPRD Madina, baru-baru ini.
Reporter: Hasmar Lubis
Editor: Hanapi Lubis