Panyabungan.StArtNews- Panitia pengawas pemilu (Panwaslu) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) akan melakukan rekrutmen panitia pengawas kecamatan (Panwascam).
Ketua Panwaslu Madina Henri, bersama dua Komisioner Panwas Madina, Joko A Budiono dan Maklum Pelawi, Selasa (19/9) sore, kepada wartawan menyampaikan Pengambilan dan pengembalian formulir pendaftaran dapat lakukan di Kantor Panwaslu Madina Jalan Abdul Haris Nasution No 2 Titi Kuning Kelurahan Dalan Lidang Kecamatan Panyabungan. Pengambilan Formulir pendaftaran akan dibuka mulai Tanggal 20-26 September 2017.
Selain di Kantor Panwaslu Madina, Formulir juga bisa didapat di website Bawaslu Sumut, dan contoh formulir bisa dilihat di kantor Kecamatan. Kita akan segera mengirimkan contoh formulir pendaftaran ke Kecamatan
“Dan pengembalian formulir juga bisa melalui kantor pos yang ditandai dengan cap pos. Contohnya formulir sampai ke Kantor Panwaslu lewat pada tanggal penerimaan formulir tetapi cap posnya tanggal 26 September itu kita anggap sah,”jelasnya.
Untuk ujian tertulis sesuai koordinasi dengan Bawaslu Sumut, akan kita lakukan antara tanggal 30 September/2 Oktober 2017. Kita belum tau kita ujian tanggal berapa yang terpenting diantara tanggal tersebut,” jelasnya
Dijelakan Henri, Setelah ujian tertulis pihaknya akan melakukan pengumunan hasil ujian tertulis antara 2 sampai 5 Oktober. Dan seterusnya akan di sampaikan lagi
“Untuk persyaratan bjsa dilihat secara langsung yang akan kita umumkan bisa langsung dilihat di kantor Panwaslu Madina dan Kantor camat. Panwascam bakal direkrut total sebanyak 96 orang yang akan bertugas di 23 Kecamatan yang ada,” katanya.
Sehingga untuk satu kecamatan akan direkrut sebanyak tiga orang Perpanwascam, para pendaftar harus sesuai dengan domisili KTPnya.
“Jadi kita berharap para pendaftar dapat penuhi kualifikasi dan supaya mempersiapkan persyaratan sesuai yang kita umumkan, agar bersama-sama menjaga kelancaran proses Pemilu kedepan. Perlu kami sampaikan bahwa rekrutmen Panwascam tidak dipungut biaya, kalaupun ada yang mengatasnamakan panwaslu bahwa bisa meloloskan calon itu tidak kami tanggung jawabi,”jelasnya.
Reporter : Z Ray
Editor : Hanapi Lubis