Kotanopan, StArt News- Polsek Kotanopan Kab. Mandailing Natal, Rabu (4/7) melakukan rekonstruksi terhadap pembunuhan isteri seminggu lalu yang dilakukan AA (35) terhadap isterinya SN (22) di desa Simangambat Kec. Tambangan Kab. Mandailing Natal. Rekonstruksi ini dilaksanakan di halaman Mapolsek Kotanopan mengingat keamanan tersangka.
Pantauan di Polsek Kotanopan, rekonstruksi ini langsung dibimbing Kanit Reskrim Polsek Kotanopan Aipda Kasmur Lubis. Rekonstruksi ini berlangsung lancar dengan 20 adegan dan dihadiri saksi dan pengacara tersangka. Turut juga hadir ayah korban dan Kepala Desa Simangambat Tambangan.
Dari rekonstruksi yang dilakukan, terlihat sebelum pembunuhan terjadi tersangka (AA) dan korban (SN) yang merupakan suami isteri sempat bertengkar. “Pagi itu tersangka minta isterinya agar segera memasak nasi, namun isteri (korban) menjawab dengan perkataan yang kurang enak. Akhinya terjadilah pertengkaran di antara keduanya yang menyebabkan korban mengambil pisau dapur yang berada di atas meja”, ujar Kapolsek Kotanopan AKP Indra Sakti
Tidak berselang lama, korbanpun menikamkan pisau itu ke suaminya. Mendapat tikaman yang tiba-tiba, tersangka langsung menangkap pisau dan menikamkannya beberapa kali ke bagian perut dan dada isterinya hingga korban terkapar di rumahnya. Melihat korban terkapar, tesangka melarikan diri dan membuang pisaunya di hutan. Sedangkan korban saat itu masih sempat minta tolong dan keluar dari rumahnya dan terjatuh di bagian depan rumahnya.
Melihat itu, para tetangga (Saksi) langsung mendatangi korban dalam keadaan berlumuran darah. Namun mengingat luka korban yang cukul parah, korban langsung meninggal dunia. Sedangkan tersangka besoknya langsung menyerahkan diri ke Poksek Kotanopan dengan diantar keluarga.
Kapolsek Kotanopan AKP Indra Sakti yang dihubungi mengatakan, selain pertengkaran pagi itu, motif pembunuhan ini juga ada cemburu karena tersangka menduga isterinya ada berhubungan dengan laki-laki lain. Namun tersangka tidak bisa membuktikannya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Senin lalu (25/6) telah terjadi pembunuhan yang dilakukan tersangka (AA) kepada isterinya (SN). Pasca pembunuhan, tersangka menyerahkan diri ke Polsek kotanopan. Saat ini tersangka diamankan di Polsek Kotanooan untuk proses hukum selanjutnya.
Reporter : Lokot Husda
Editor : Hanapi Lubis