Pemerintah Sudah Bayar Rp 17,1 Triliun Klaim RS untuk Tangani Covid-19

Pemerintah Sudah Bayar Rp 17,1 Triliun Klaim RS untuk Tangani Covid-19

Jakarta, StartNews – Hingga kini pemerintah telah membayar klaim rumah sakit (RS) yang menangani kasus Covid-19 sebesar Rp 17,1 triliun. Nominal tersebut untuk pembayaran bulan layanan 2020 sebesar Rp 6,6 triliun dan bulan layanan 2021 sebesar Rp10,5 triliun.

“Memang pembayaran yang tertinggi adalah pembayaran untuk layanan di Januari Rp 3,19 triliun, kemudian Februari Rp 2,41 triliun, dan April Rp 2,48 triliun,” kata Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kemenkes Rita Rogayah dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (8/7/2021).

Untuk bulan layanan tahun 2020, kata dia, pemerintah masih berproses membayarkan klaim bulan Maret hingga Desember. “Pasalnya, sebelum dilakukan pembayaran harus melalui proses review persyaratan oleh BPKP,” katanya.

Dari Rp 17,1 triliun, yang paling banyak pembayarannya kepada rumah sakit swasta sebanyak 803 rumah sakit dengan total pembayaran Rp 9,5 triliun. Kemudian pembayaran untuk rumah sakit umum daerah berjumlah 415 rumah sakit dengan pembayaran Rp 4,6 triliun.

“Kalau dilihat jumlah rumah sakit yang mengajukan klaim kepada kami berjumlah 1.500 sampai 1.600 rumah sakit. Yang kita ketahui rumah sakit di seluruh Indonesia berjumlah kurang lebih 3.000 rumah sakit,” tutur Rita.

Sampai saat ini, kata Rita, pemerintah masih memproses pembayaran klaim sebesar Rp 2,4 triliun. Rita melanjutkan, pembayaran tersebut diperkirakan selesai dalam waktu sepekan.

“Semua berjalan simultan untuk bulan layanan 2021, kemudian bulan layanan 2020, dan yang di-review BPKP ini berjalan terus,” katanya.

Selain itu, menurut dia, ada sejumlah kendala di rumah sakit di daerah seperti RSUD Dr. Soedarso Pontianak, mengalami keterlambatan pengajuan klaim untuk layanan tahun 2020. Pasalnya, saat itu secara administratif RSUD Dr. Soedarso masih dalam proses penyesuaian. Setelah dilakukan evaluasi, dibentuk tim untuk menyelesaikan pengajuan klaim.

“Kami membentuk tim, kita libatkan untuk mengevaluasi. Kendalanya beberapa teman di lapangan mungkin di daerah memang SDM-nya terbatas karena mereka juga harus melayani pasien, kemudian administrasi terbatas. Itu memang menjadi kendala kami di rumah sakit,” kata Direktur RSUD Dr. Soedarso drg. Yuliastuti Saripawan.

Terkait hal itu, Rita mengapresiasi pembentukan tim di RSUD dr. Soedarso. Menurut dia, berbagai faktor bisa menjadi hambatan dalam proses pengajuan klaim.

“Kita harus sama-sama. Kita membaca dengan teliti yang ada, sehingga waktu mengajukan klaim tidak banyak dispute yang terjadi,” katanya.

Reporter: Rls/Sir

Komentar Anda

komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll To Top
Request Lagu
Loading...