Panyabungan (Startnews) – Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) mengajukan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan Belanjad Daerah (RPAPBD) Tahun Anggaran 2016, dalam rapat paripurna, Kamis, 6 Oktober 2016.
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Madina Ir. Zubeir Lubis dan dihadiri 26 Anggota Dewan dari 39, dan Wakil Bupati H. M. Jakfar Sukhairi Nasution, Forum RKPD, Kepala Dinas, Kakan, Kabag dan undangan lainnya.
Bupati dalam nota keuangan RPAPBD menyampaikan bahwa penysunan berpedoman pada RPJMD dan RPJP sesuai visi misi terwujudnya masyarakat Madina yang religius, cerdas, sehat, maju dan sejahtera.
Katanya, dalam RPAPBD tersebut direncanakan pendapatan Rp.1,5 Triliun lebih mengalami pertambahan Rp. 36 Milyar lebih, Atau 2,34%, dimana terget PAD semula Rp.85 Milyar lebih bertambah sebesar Rp.7 Milyar sehingga menjadi Rp.92 Milyar lebih.
“Penambahan PAD disebabkan adanya penambahan retribusi bersumber dari BPJS dan diperuntukkan ke RUSD Panyabungan. Dana perimbangan mengalami penurunan Rp.17 Milyar lebih, semula Rp.1.174 Milyar lebih menjadi Rp.1.157 Milyar” ujarnya.
Sedangkan pendapatan lain yang sah menaglami pertambahan sehingga menjadi Rp.291 Milyar lebih. Dana alokasi umum (DAU) tetap, untuk dana desa Rp.222 Milyar lebih.
Akhirnya setelah diuraikan belanja yang diajukan dalam RPAPBD itu menjadi Rp.1,6 Triliun lebih mengalami pertambahan Rp.68 milyar lebih, dimana belanja tidak langsung mengalami pertambahan Rp.10 Milyar lebih yang merupakan sisa dana sertifikasi guru tahun – tahun sebelumnya. Untuk Belanja langsung mengalami pertambahan total menjadi Rp.644 Milyar lebih.
Setelah membacakan nota pengantar keuangan tersebut, pimpinan sidang Ir. Zubeir Lubis akhirnya menskor paripurna untuk dilanjutkan tanggapan dari fraksi – fraksi tentang nota RPAPBD TA 2016.
Reporter : Z. Ray
Manager Program & Pemberitaan : Hendra Ray
Admin : Ade