Pemkab Madina Buka Jatah 218 Orang untuk CPNS Tahun 2019


Ilustrasi
Panyabungan, StArtNews-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mandailing Natal (Madina) membuka kesempatan untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun anggaran 2019 sebanyak 218 orang. Ada pun rinciannya adalah 114 orang untuk tenaga kesehatan, 59 orang untuk tenaga pendidik (guru) dan 40 orang teknisi serta 5 orang untuk formasi khusus (disabilitas).
Hal ini sesuai dengan pengumuman yang dikeluarkan Bupati Madina, Drs. Dahlan Hasan Nasution dengan Nomor: 810/3442/BKD/2019 tentang Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Madina Tahun Anggaran 2019 tertanggal 8 November 2019.
Pengumuma ini dikeluarkan Bupati Madina berdasarkan keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Repormasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor: 786 tahun 2019 tertanggal 27 September 2019 tentang penetapan kebutuhan PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal 2019 dan surat Menpan RB RI Nomor: B/1150/S.SM.01.00/2019 tanggal 8 November 2019 tentang Persetujuan Revisi Penetapan Formasi CPNS Kab. Madina.
Kriteria Formasi Umum (Guru, Kesehatan, Teknis) dalam hal ini merupakan pelamar lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri dan yang memenuhi kualifikasi pendidikan. Sementara pelamar dari formasi khusus (penyandang disabilitas) berupa tuna daksa (cacat fisik) pada anggota tubuh harus mampu melihat, mendengar dan berbicara dengan baik juga mampu melakukan tugas, seperti menganalisa, menulis/mengetik, menyampaikan buah pikiran maupun diskusi dan mampu bergerak dengan menggunakan alat bantu berjalan. Pelamar disabilitas juga harus melampirkan surat keterangan dari dokter pemerintah yang menyatakan bahwa pelamar menyandang disabilitas tuna daksa pada anggota tubuh.
Pelamar berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana penjara dua tahun atau lebih. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
Calon pelamar merupakan lulusan Perguruan Tinggi dan program studi yang terakreditasi dalam Badan Akreditasi National Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan terdaftar di Forlap Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi saat kelulusan serta dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah.
Sementara untuk formasi khusus penyandang disabilitas berupa tuna daksa, panitia wajib melakukan verifikasi persyaratan pendaftaran dengan mengundang/melihat calon pelamar untuk memastikan kesesuaian formasi dengan tingkat /jenis disabilitas yang disandang.
Di samping itu calon pelamar CPNS formasi umum dan khusus Pemkab Madina tahun 2019 wajib memiliki Surat Elektronik (Email) yang masih aktif/berlaku. Calon pelamar hanya dapat mendaftar pada satu Instansi/Daerah dan satu formasi jabatan dalam satu jenis formasi. Calon pelamar formasi umum dan khusus Pemkab Madina tahun 2019 dapat melakukan pendaftaran secara daring di alamat website Portal SSCN 2019 https://sscasn.bkn.go.id. Apabila ada perubahan jadwal pendaftaran dan hal-hal lainnya, akan segera diumumkan melalui Portal SSCASN tahun 2019 https://sscasn.bkn.go.id dan https://www.madina.go.id
Untuk pelayanan dan penjelasan informasi terkait pelaksanaan seleksi penerimaan CPNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal tahun 2019 dapat menghubungi nomor ponsel 081262857671 hanya menerima WhatsApp pada hari Senin-Jumat pukul 08.00-16.30 WIB, atau bisa ke Telegram CPNS Madina 2019 pada hari Senin-Jumat pukul 08.00-16.30 WIB dan surel: penerimaan.bkd.madina@gmail.com pada Senin-Jumat pukul 08.00-16.30 WIB.
Reporter: R Ray
Editor: Hanapi Lubis
Comments
This post currently has no comments.