Medan, StartNews – Selama kurun waktu dua tahun (2020- 2022 ), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) berhasil menuntaskan 72 segmen penyelesaian tapal batas antar-provinsi maupun antar-kabupaten/kota di Sumut, termasuk tapal batas Kabupaten Mandailing Natal (Madina).
Ketua Tim Penegasan Batas Daerah Provinsi Sumut Tahun 2022 Afifi Lubis menyatakan dengan penyelesaian 72 segmen tapal batas tersebut, maka Sumut tidak lagi memiliki permasalahan dalam hal tapal.
“Ini satu prestasi yang membanggakan. Salah satu provinsi yang telah menyelesaikan seluruh tapal batasnya, baik antar-provinsi yang berbatasan maupun seluruh kabupaten/kota dalam Provinsi Sumut,” ujar Afifi Lubis kepada wartawan di Kota Medan, Senin (9/1/2022). Dia didampingi Kabag Pemerintahan Ervan Gani Siahaan dan Ngadimin selaku anggota tim.
Afifi Lubis yang saat ini sebagai Pejabat Pengawas Urusan Pemeritahan Daerah Ahli Utama mengungkapkan, 73 segmen tapal batas ini terdiri dari 17 segmen tapal batas antar-provinsi, yaitu empat segmen antara Provinsi Sumatera Barat dengan Kabupaten Padanglawas, Kabupaten Padanglawas Utara, dan Kabupaten Mandailing Natal (Madina).
Selain itu, sembilan segmen antara Provinsi Aceh dengan Kabupaten Tapanuli Tengah, Kabupaten Karo, Kabupaten Langkat, Kabupaten Dairi, dan Kabupaten Pakpak Bharat.
Sedangkan tapal batas antar-kabupaten/kota di Sumut sebanyak 56 segmen, yaitu tapal batas antara Kota Medan – Kabupaten Deliserdang; Kabupaten Deliserdang – Kabupaten Serdangbedagai; Kabupaten Serdangbedagai- Kabupaten Batubara; Kabupaten Serdangbedagai – Kota Tebingtinggi, dan Sibolga – Tapanuli Tengah.
“Tapal batas ini bermasalah sejak sejak adanya wilayah itu hingga tahun 2020,” ujar mantan Pj. Sekdaprov Sumut ini.
Afifi Lubis menegaskan, kebijakan Gubernur Edy Rahmayadi mengawali masa tugasnya sudah memfokuskan penyelesaian tapal batas ini dengan semangat NKRI. Kebijakan yang diambil Edy Rahmayadi, antara lain, melakukan pendataan dengan pendekatan persuasif dengan membangun komunikasi dan peninjauan langsung secara bersama dengan pihak pihak yang bersengketa.
Gubernur menjelaskan pertimbangan utama pentingnya penyelesain tapal batas berdampak multiefek, baik dari aspek administrasi kewilayahan, politik, ekonomi, dan lajn sebagainya.
“Masalah tapal batas selama ini sudah dibahas dalam Tim Penanganan Konflik, baik di tingkat provinsi maupun pusat dan ini sangat potensial menimbulkan konflik horizontal,” ujar Afifi Lubis.
Menurut dia, semangat NKRI dan semangat Sumut Bersatu dan Bermartabat menjadi kiat mempercepat penyelesaian tapal batas ini. Atas dasar penyelesaian ini, Menteri Dalam Negeri memberi apresiasi kepada Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dan kiat penyelesaian tapal batas ini menjadi referensi nasional untuk penyelesaian tapal batas pada provinsi lainnya.
Reporter: Rls