Mandailing Natal, StArtNews– Pengadaan 100 unit Cool Box (lemari es ikan) kapasitas 100 liter dan 100 unit kapasitas 200 liter di Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) diduga fiktif.
Pengadaan cool box ini diketahui dianggarkan sebesar Rp190.000.000 pada RAPBD tahun 2019 lalu. Cool box ini diperuntukkan bagi nelayan di daerah Kabupaten Mandailing Natal.
Rincian penganggaran dananya adalah Rp900.000 per unit untuk 100 cool box kapasitas 100 liter ditambah Rp1.000.000 per unit untuk 100 kapasitas 200 liter.
Ramdani, salah seorang nelayan warga Kecamatan Natal mengakui bahwa para nelayan pada tahun 2019 lalu tidak pernah menerima bantuan lemari es dari pemerintah.
“Seingat kami (para nelayan) sama sekali belum pernah mendapat bantuan cool box dari pihak manapun waktu tahun 2019 kemaren,” katanya pada StArtNews, Senin (11/05).
Hal senada juga sampaikan oleh Jupri, nelayan warga Desa Tompek, Kecamatan Batahan.
Jupri mengatakan nelayan di Desa Tompek juga tidak pernah mendapat bantuan kotak pendingin dari Dinas Kelautan dan Perikanan Madina, maupun dari UPT.
StArtNews hingga kini mencoba menghubungi dinas terkait untuk mengonfirmasi kebenaran pengadaan cool box tersebut. Namun KUPT Dinas Kelautan dan Perikanan belum juga berhasil ditemui.
Sementara permintaan konfirmasi tertulis sudah dilayangkan kepada Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Madina. Setali tiga uang dengan KUPT, Kepala Dinas hingga kini belum memberikan balasan.
Reporter: Hasmar Lubis
Tim Redaksi StArtNews