Panyabungan, StartNews – Komunitas MKS (Minangkabau Saiyo) Mandailing Natal (Madina) kembali mengadakan pengajian rutin di Masjid Taqwa Pasarlama, Panyabungan, Sabtu (2/10/2-2021).
Seperti biasanya, pengajian dimulai sehabis salat Isya. Kali tema yang diusung dalam pengajian ini mengenai “Status Harta di Dalam Islam” oleh Buya Janus Tambunan M.HI, dosen Muamalah STAIN Madina. Sekretaris Seksi Dakwah MKS, Buya Fauzul Fil Amri, M.Pd. bertindak sebagai moderator.
Ada hal yang berbeda pada pengajian kali ini. Jika pengajian-pengajian sebelumnya yang membaca Al Qur’an adalah santri TPA MKS, tetapi kali ini rang mudo MKS yang diwakili Uda Amin melantunkan ayat suci Al Qur’an dengan suara emasnya.
Buya Janus mengapreasiasi kegiatan pengajian MKS. “Saya salut melihat orang Minang yang tergabung dalam MKS ini. Pukul 9 malam ini masih bersemangat mendengarkan pengajian dan bersilaturahim, meskipun siang harinya punya kesibukan masing-masing,” katanya.
Buya Janus mengawali bahasan dengan mengajak hadirin untuk memahami defenisi dari harta. Menurut dia, yang dikatakan harta bisa dilihat dari sisi bahasa dan istilah.
“Dalam bahasa arab, harta disebut dengan mal, yang berarti condong dan cenderung. Sedangkan dari sisi istilah harta adalah benda yang bisa diambil manfaatnya.
Jika dilihat dari sisi bentuknya, kata dia, harta terbagi dua. Pertama, harta yang tampak/berwujud seperti rumah, mobil, uang, dan sebagainya. Kedua, harta yang tidak berwujud seperti ilmu pengetahuan.
Adapun status harta di dalam Islam, ada 5, yaitu: pertama, harta adalah titipan Allah. Dia mengutip ayat al-Qur’an, “Berimanlah kamu kepada Allah dan Rasul-Nya dan infakkanlah (di jalan Allah) sebagian dari harta yang Dia telah menjadikan kamu sebagai penguasanya (amanah). Maka orang-orang yang beriman di antara kamu dan menginfakkan (hartanya di jalan Allah) memperoleh pahala yang besar.”
Kedua, harta sebagai perhiasan. Buya Janus mengutip ayat, “Dijadikan terasa indah dalam pandangan manusia cinta terhadap apa yang diinginkan, berupa perempuan-perempuan, anak-anak, harta benda yang bertumpuk dalam bentuk emas dan perak, kuda pilihan, hewan ternak, dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia, dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik.” (QS. Ali ‘Imran : 14)
Ketiga, harta sebagai ujian keimanan. Untuk menguatkan penjelasannya, Buya Janus mengutip ayat, “Sesungguhnya hartamu dan anak-anakmu hanyalah cobaan (bagimu), dan di sisi Allah pahala yang besar” (QS. At-Taghabun : 15)
Keempat, harta sebagai bekal kehidupan. Buya Janus mengatakan meninggalkan anak dalam keadaan berkecukupan lebih baik daripada meninggalkan mereka dalam keadaan miskin. Kemudian dia mengutip ayat, “Dan hendaklah takut (kepada Allah) orang-orang yang sekiranya mereka meninggalkan keturunan yang lemah di belakang mereka yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan)nya. Oleh sebab itu, hendaklah mereka bertakwa kepada Allah, dan hendaklah mereka berbicara dengan tutur kata yang benar” (QS. An-Nisa’ : 9).
Kelima, hrta menjadi ladang ibadah. Dalam Al Qur’an dan hadits dijelaskan beberapa keutamaan yang bisa diraih dengan harta, salah satu adalah dalam ayat, “Sesungguhnya orang-orang yang bersedekah baik laki-laki maupun perempuan dan meminjamkan kepada Allah dengan pinjaman yang baik, akan dilipatgandakan (balasannya) bagi mereka; dan mereka akan mendapat pahala yang mulia” (QS. Al-Hadid : 18).
Setelah memaparkan materi sekitar 40 menit, Buya Janus membuka sesi tanya jawab. Banyak pertanyaan penting diajukan oleh para hadirin seputar topik yang dibahas. Ada pertanyaan tentang harta yang subhat, harta haram, warisan, wasiat, bunga bank, dan lainnya.
Tepat pukul 22.00 WIB, sesi tanya-jawab berakhir. Acara dilanjutkan dengan obrolan santai saling batanyo kaba sasamo anggota MKS sembari menyicipi makanan yang dibawa oleh bundo kandung MKS.
Melihat antusias masyarakat Minang menghadiri pengajian, Ketua MKS Defrion optimistis MKS kedepannya akan semakin maju.
Reporter: Ika Rodhiah