Panyabungan, StArtNews- Penyelenggara Syariah Kementerian Agama Kab. Mandailing Natal (Madina) Drs. H. Yahyamansyah menegaskan, Kementerian Agama memberikan layanan-layanan gratis untuk mengukur arah kiblat saat umat Islam hendak mendirikan Masjid atau Mushalla, baik di lingkungan tempat tinggal masyarakat, atau di lembaga pendidikan, perkantoran, maupun di pusat pusat perbelanjaan.
Umat Islam atau masyarakat tidak usah bingung, untuk mempersiapkan segala sesuatu. Cukup panitia pengurus Masjid atau Mushalla menyampaikan surat permohonan pengukuran arah kiblat ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mandailing Natal, ujarnya.
“Berdasarkan surat permohonan tersebut, Kepala Kemenag Madina akan menugaskan Tim Hisab Rukyat melakukan pengukuran. Pengukuran ini harus disaksikan pihak panitia atau pengurus yang mengusulkan surat pengukuran arah kiblat,” jelas Yahyamansyah, Senin (17/9).
Ditambahkannya, seperti tiga hari lalu, Tim Hisab dan Rukyat Kemenag Mandailing Natal yang dipimpin Penyelenggara Syariah Drs. H. Yahyamansyah, dengan Tim Ahli H. Abdul Muis lubis, SHI, MA, dan H. Abdurrohmat Nasution, SHI.,MH melakukan pengukuran penentuan keakuratan arah kiblat pembangunan Mushalla SMP Negeri 2 Siabu yang beralamat di Sihepeng. Pengukuran ini menggunakan alat kalkulator, GPS, kompas, water pass dan segitiga siku, disaksikan guru Pendidikan Agama Islam SMP Negeri 2 Sihepeng Marwan, S.Ag.
Sebelumnya juga, Tim Hisab Rukyat ini telah mengukur arah kiblat Mushalla Al Ikhlas Desa Aek timbul Kecamatan Siabu, kata Yahyamansyah.
Yahyamansyah menyampaikan usai pengukuran arah kibalt ini, Kemenag Madina akan menerbitkan sertifikat penetapan arah kiblat nantinya yang akan ditandatangani oleh Kepala Kantor Kemenag Madina.
Reporter : Lokot Husda
Editor : Hanapi Lubis