Penundaan Lelang Jabatan Eselon II B Berakhir

Penundaan Lelang Jabatan Eselon II B Berakhir

Panyabungan.StArtNews-  Sesuai dengan informasi yang dihimpun StArtNews dari  Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Mandailing Natal (Kab. Madina) pada Jum’at (9/2) bahwa penundaan atas lelang jabatan/Seleksi pengisian jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (PTP)  akan berakhir hari ini (12/2), dengan kata lain lelang jabatan untuk 22 posisi dinas sesuai dengan surat BKD nomor 800/02/PANSEL-JPTP/MAN/2017 tertanggal 25 Oktober 2017 yang ditandatangani Ketua Panitia, Dr. Ir. Riadil Akhir Lubis, M.Si dengan sekretaris Drs. Mhd. Syafe’i Lubis,M.Si dilanjutkan kembali.

Ditundanya lelang jabatan/seleksi pengisian jabatan pratama ini beberapa waktu lalu karena kurangnya peminat yang mengikuti seleksi kendatipun jadwal pendaftaran sempat diperpanjang selama seminggu (jadwal pertama 25 Oktober-17 November 2017 diperpanjang seminggu hingga 24 Nopember 2017 sesuai dengan surat pengumuman nomor 800/05/PANSEL-JPTP/MN/2017), namun tetap peminatnya cukup minim. 22 posisi yang dilelang seharusnya peminatnya harus ada paling minim 88 orang, namun hingga berakhir hari penutupan pendaftaran yakni pada tanggal 24 Nopember 2017 pukul 16.30 WIB peminatnya masih dibawah 60 orang, atas dasar inilah akhirnya panitia mengambil langkah untuk menundanya, kendatipun waktu itu menurut informasi ada beberapa dinas yang dilelang peminatnya cukup memenuhi syarat, tapi panitia tetap mengeluarkan informasi pelelangan pengisian jabatan pratama ditunda dulu hingga pertengahan Januari 2018.

Menurut informasi di BKD Madina pelelangan jabatan/seleksi pengisian jabatan pratama ini dibuka kembali mulai 12 Februari -12 Maret 2018 untuk penerimaan administrasi pendaptaran. Sementara untuk persyaratan umum masih seperti biasa yakni :

  • Berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab. Madina atau Pemprovsu dan Pemkab/Pemko lain pada lingkungan Provsu;
  • Memiliki pangkat/golongan ruang paling rendah Pembina IV a;
  • Pendidikan paling rendah Strata 1 atau Diploma IV sederajat;
  • Berusia setinggi-tingginya 56 tahun per tanggal 1 Oktober 2017;
  • Pernah menduduki atau sedang menduduki jabatan eselon II dan sedang atau pernah menduduki jabatan eselon III;
  • Diutamakan telah memiliki sertifikat Diklatpim TK.II atau TK.III atau yang dipersamakan, dan bagi yang belum memiliki apabila terpilih diwajibkan mengikuti  Diklat PIM.
  • Semua unsur penilaian Prestasi Kerja PNS (SKP) sekurangnya-kurangnya bernilai baik dalam dua tahun tarakhir.
  • Tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin atau tidak dalam proses pemeriksaan pelanggaran disiplin tingkat sedang atau berat berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 30 tahun 1980 maupun PP nomor 53 tahun 2010, serta memiliki kompetensi manajerial, kompetensi bidang dan sosial kultural pada jabatan PTP yang dibutuhkan;
  • memiliki rekam jejak jabatan, integritas dan moralitas yang baik, sehat jasmani dan rohani serta bebas narkoba.

Setiap calon dapat mendaftar untuk dua jabatan PTP yang dibuka. Bagi peserta seleksi berasal dari Kabupatan/Kota di luar Kab. Madina harus mendapat persetujuan/rekomendasi tertulis dari pejabat Pembina Kepegawaian sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku.

Reporter : R Ray

Editor : Hanapi Lubis

Komentar Anda

komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll To Top
Request Lagu
Loading...