Penyuluh Agama Islam Public Relations Kementerian Agama

Penyuluh Agama Islam Public Relations Kementerian Agama

Panyabungan.StArtNews- Balai Diklat Keagamaan Medan menggelar Diklat di Wilayah Kerja (DDWK) Teknis Substantif Bagi Penyuluh Agama Islam Non PNS di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kab. Mandailing Natal bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kab. Mandai ling Natal.

Kepala Balai Diklat Keagamaan Medan melalui Kepala Seksi Diklat Tenaga Administrasi Muhammad Halomoan Lubis menyampaikan bahwa pelaksanaan DDWK Teknis Substantif Bagi Penyuluh Agama Islam Non PNS  berlangsung selama enam hari dari tanggal 2 sampai 7 Oktober 2017, yang diikuti oleh 30 orang peserta Penyuluh Agama Islam Non PNS di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kab. Mandailing Natal.

Tujuan pelaksanaan DDWK ini untuk meningkatkan kompetensi para Penyuluh Agama Islam Non PNS,  memilih metodologi dakwah dan memperkaya materi penyuluhan yang sesuai dengan visi dan misi Kementerian Agama. Sedangkan narasumber terdiri dari Kepala Balai Diklat Keagamaan Medan, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mandailing Natal, Kepala Subbag TU Kemenag Mandailing Natal dan Widyaiswara Balai Diklat Keagamaan Medan.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Mandailing Natal yang melalui Kepala Subbag TU, Irfansyah Nasution mengatakan, kegiatan DDWK ini menyampaikan bahwa Penyuluh Agama Islam Non PNS merupakan pegawai Pemerintah yang diangkat dan ditetapkan serta diberi tugas, tanggung jawab dan wewenang secara penuh untuk melakukan kegiatan bimbingan, penyuluhan melalui bahasa agama dan pembangunan pada masyarakat melalui surat keputusan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten / Kota.

Pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama terus berupaya untuk meningkatkan kualaitas dan kompetensi Penyuluh Agama Islam Non PNS dalam melakukan bimbingan keagamaan dan pembangunan kepada masyarakat, salah satunya melalui pelaksanaan DDWK ini, ujar Irfansyah Nasution

Ditambahkannya, peran dan fungsi Penyuluh Agama Islam bukan sekedar memberikan pembinaan rohani umat, tetapi menjadi public relations yang merupakan ujung tombak dan penyambung lidah dari pemerintah khususnya Kementerian Agama terkait dengan informasi pembangunan dan kebijakan keagamaan.

Eksistensi keberadaan Penyuluh Agama Islam Non PNS diharapkan dapat menjadi motivator, penggerak dan pelopor pemberdayaan umat secara menyeluruh, yang tidak hanya terbatas pada persoalan keagamaan saja, tapi juga menyentuh persoalan kehidupan yang lainya seperti ekonomi, pendidikan, pengentasan kemisksinan dan kecintaan terhadap tanah air,, kata Irfansyah Nasution.

Reporter : Lokot Husda Lubis

Editor : Hanapi Lubis

 

Komentar Anda

komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll To Top
Request Lagu
Loading...