Panyabungan, StartNews – Inspektorat Kabupaten Mandailing Natal (Madina) saat ini memeriksa secara khusus atau dikenal dengan istilah Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Madina terkait minimnya pencapaian target pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi pasar.
Di internal Inspektorat, PDTT merupakan pemeriksaan yang dilakukan dengan tujuan khusus di luar pemeriksaan keuangan dan pemeriksaan kinerja. Termasuk dalam PDTT ini adalah pemeriksaan atas hal-hal lain yang berkaitan dengan keuangan dan pemeriksaan investigatif.
Inspektur Pembantu pada Inspektorat Madina Muhammad Syukur Siregar mengatakan tim yang membidangi investigasi dan pencegahan korupsi di Inspektorat Madina tengah melakukan pemeriksaan dengan tujuan tertentu atas pencapaian target PAD 2023 di Disperindag Madina.
“Pemeriksaan itu terkait target dan realisasi PAD dari retribusi pasar,” kata Syukur Siregar, yang menjabat Inspektur Pembantu (Irban) Bidang Investigasi dan Pencegahan Korupsi, Kamis (30/5/2024).
Syukur mengatakan pihaknya saat ini masih mengumpulkan bahan dan keterangan.
Seperti diberitakan mandailingonline.com, realisasi perolehan PAD yang bersumber dari retribusi pasar di Kabupaten Madina tahun 2023 terbilang jauh dari target. Berdasarkan laporan realisasi, ada 35 pasar di Madina, tetapi tak satupun pasar yang mencapai target PAD dari retribusi pasar.
Pasar di kota Panyabungan sebagai ibukota kabupaten, misalnya, hingga 28 Desember 2023 retribusi pasar hanya terealisasi Rp113.270.000 dari target Rp336.896.000 atau defisit Rp223.626.000.
Sedangkan Pasar Kotanopan hanya mampu merealisasikan retribusi pasar Rp86.639.000 dari target Rp181.170.000 atau minus Rp94.531.000.
Kedua pasar itu dikepalai oleh Lely Faridah. Selain itu, Lely Faridah juga menjadi penanggung jawab tagihan retribusi untuk Pasar Tamiang, Pasar Muarasipongi, dan Pasar Laru. Semua pasar ini tak ada yang mencapai target retribusi pasar.
Pasar lain yang menjadi perhatian, Pasar Singkuang III ditargetkan mengutip retribusi Rp66.511.200, tetapi hanya terealisasi Rp8.400.000. Sementara Pasar Natal hanya mampu mengutip retribusi Rp10.996.800 dari target Rp56.630.400. Kemudian, perolehan retribusi Pasar Sinonoan hanya Rp37.505.500 dari target Rp69.616.800.
Minimnya perolehan PAD dari sektor retribusi pasar ini menjadi atensi Bupati Madina HM Jakfar Sukhairi Nasution. Dikabarkan bupati telah menegur lemahnya kinerja Disperindag Madina di bidang pengutipan retribusi pasar.
Reporter: Sir