Petani di Madina Saat Ini Butuh Kultivator “Minitiler”

Foto: Azwar Pulungan, Salah Satu Petani Hortikultura di Runding, Panyabungan Barat.

Mandailing Natal. StArtNews- Petani saat ini berharap perhatian pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) untuk memberikan bantuan  mesin pertanian seperti Kultivator jenis minitiler atau traktor mini. Dengan adanya alat ini hamparan lahan tidur bisa diolah untuk meninggkatkan pendapatan para petani. Kultivator jenis mini tiller ini biasanya hanya dapat digunakan pada lahan kering.

Mesin ini sangat cocok untuk pengolahan tanaman palawija dan hortikultura yakni tanaman bawang merah, pepaya, cabai dan tanaman sejenisnya. Sementara untuk sistem kerja mesin tersebut bisa dengan mudah mencacah tanah menjadi bagian-bagian kecil sehingga struktur tanah menjadi lebih gembur.

“Alat itu (Minitiler) juga dapat digunakan untuk pembuatan guludan (bedengan) dan parit di lahan pertanian,” sebut Azwar Pulungan dari kelompok tani Prima Jaya di Desa Runding Kacamatan Panyabunga Barat, Rabu (8/4).

Menurut Azwar, saat ini para petani atau kelompok tani sangat membutuhkan mekanisasi pertanian untuk memberdayakan lahan tidur yang masih sangat luas.

“Kami butuh traktor mini. Dengan lahan yang terbilang luas, pengolahan secara manual terasa melelahkan. Kami berharap ada perhatian pemerintah daerah begitu juga DPRD untuk menyahuti permohonan para petani,” ujarnya.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Madina, Siar Nasution mengatakan, usulan para petani tersebut sangat bagus untuk meningkatkan pertanian di daerah Madina. Namun, anggaran di Dinas pertanian saat ini masih terbatas, terlebih di situasi pandemi seperti saat ini. Meski demikian Dinas pertanian juga akan mengusulkan pengadaan mesin pertanian itu ke DPRD.

“Nanti setelah itu kita (Dinas pertanian) akan kita ajukan pengadaannya,” sebut Siar.

Sementara anggota DPRD Madina, Khoirun Nasution dari komisi II yang juga membidangi pertanian menyampaikan, usulan para petani tersebut terlebih dahulu harus mengajukan permohona untuk dirapatkan dan dibicarakan di DPRD.

“Untuk memutuskan petani yang akan mendapat bantuan mesin pertanian itu, kami juga (DPRD) harus melihat regulasi kelompok tani dan menyesuaikan dengan badan hukumnnya,” ujarnya.

Reporter: Hasmar Lubis

Editor: Hanapi Lubis

Komentar Anda

komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll To Top
Request Lagu
Loading...