Petani Keluhkan Harga Pupuk Bersubsidi, Distributor: Itu Ketetapan Pemerintah

Petani Keluhkan Harga Pupuk Bersubsidi, Distributor: Itu Ketetapan Pemerintah

Panyabungan, StArtNews-Petani di Mandailing Natal (Madina) mengeluhkan kenaikan harga pupuk bersubsidi di awal tahun 2021. Bahkan untuk memenuhi kebutuhan pupuk, beberapa petani terpaksa patungan.

Hal itu disampaikan salah satu petani di wilayah Kecamatan Panyabungan, Adi kepada StArtNews pada Kamis (18/3).

Adi menjelaskan kelangkaan pupuk tidak terjadi hanya saja di pengecer tempat ia tinggal sedang tidak ada.

“Kalau langka tidak, tapi pupuk tersebut sulit saya dapatkan (tempat pengecer-red) dan misalkan dalam satu karung itu yang kami bagi separoh-separoh karena kadang-kadang uang kami untuk beli pupuk itu tidak cukup,” katanya.

Petani juga meminta kepada pemerintah agar harga pupuk bersubsidi tersebut bisa diturunkan karena ia mengaku sebagian petani sudah tidak sanggup beli pupuk.

“Naiknya, kan, hampir selama tiga bulan ini, kalau bisa hargannya diturunkanlah. Beginalah bersawah ini, terkadang orang-orangnya gak mampu belinya, kan,” keluh Adi.

Pupuk bersubsidi diketahui sebayak lima jenis di antaranya Petro, ZA, Konska, organik dan pupuk Urea.

Informasi yang diperoleh, dari empat jenis pupuk bersubsidi tersebut selain pupuk jenis Urea, untuk 23 kecamatan di Madina distributornya adalah PT DCS.

Sementara pendistribusi ketempat- tempat pengecer pupuk Urea bersubsidi, hanya ada dua distributor di Madina yakni CV. Nagari Valuta yang untuk 12 kecamatan dan PT Mitra Tani 11 Kecamatan.

Menegemen PT Mitra Tani, Hj. Dra. Ernidah Dhalimunthe mengatakan kenaikan harga pupuk bersubsidi terjadi setelah ditetapkan pemerintah pusat melalui Kementrian Pertanian pada Januari tahun 2021.

Ia menjelaskan jenis pupuk Urea bersubsidi mengalami kenaikan harga  menjadi Rp 112.500 per 50 kilogramnya (sak) dari harga sebelumnya Rp 90.000 per sak dari distributor ke tempat pengecer.

“Jadi pupuk bersubsidi jenis Urea bersubsidi  yang hanya kita tanggung jawabi sebagai distributor (PT Mitra Tani), di tahun 2021 ini harganya memang naik, dari harga lama dan yang sekarang selisihnya itu seniali 450 rupiah per kilonya, itu harga acuan yang diberikan pemerintah,” kata Ernidah.

Ernidah juga menjelaskan bahwa pasokan pupuk bersubsidi jenis Urea ke distributor di tahun 2021 ini berkurang dari sebelumnya.

Ia juga menyarakan kelompok tani di Madina sebagai penerima pupuk bersubsidi agar melengkapi syarat adminitrasi yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.

“Apabila kelompok- kelompok tani ini memenuhi syarat untuk menebus (pasokan pupuk bersubsidi jenis urea- red) kepada kios pengecer dan pengecer  meneruskannya ke distributor dan distributor akan melalukannya ke produsen, termasuk yang ada di RDKK sesuasi anjuran pemerintah harus melengkapi berdasarkan KTP, sehingga hak-hak penerima pupuk urea bersubsidi dapat terpenuhi,” imbuhnya.

Reporter: Hasmar Lubis

Editor: Roy Adam

Komentar Anda

komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll To Top
Request Lagu
Loading...