Plt Kades Purba Baru Marah-marah Akibat Pemberitaan Dana Desa

Plt Kades Purba Baru Marah-marah Akibat Pemberitaan Dana Desa

Panyabungan, StArtNews-Pelaksana tugas (Plt.) Kepala Desa Puba Baru, Abdus Somad pada Senin sore (27/04) mendatangi rumah Nasution HM di Dusun I, Desa Purba Baru, Kecamatan Lembah Sorik Marapi, Kabupaten Mandailing Natal.

Abdus Somad datang dengan marah marah. Kedatangannya ke rumah Nasution HM, salah satu warga yang protes terkait ketidaktransparanan Dana Desa Purba Baru tahun anggaran 2018 dan 2019 saat dipimpin Muhammad Nasir yang saat itu menjabat Kepala Desa.

“Kenapa nama saya dibuat di media? Kan, bukan saya kepala desanya waktu itu. Jangan sok jagolah,” tanya Plt. Kades Purba Baru Abdus Somad dengan nada marah dalam sebuah video rekaman yang dikirim ke redaksi StArtNews.

 

Nasution HM yang dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Nasution HM mengaku kaget saat Plt Kades mendatangi rumahnya karena tidak terima atas ekspose yang dilakukan Nasution HM pada sejumlah media.

Nasution HM yang merupakan salah satu warga Desa yang protes ketidaktransparan Dana Desa Purba Baru itu mengaku heran atas sikap Plt Kades.

Nasution menjelaskan tidak mungkin saat Anggaran Desa tahun 2018-2019 Abdus Somad tidak tahu. Meskipun Kepala Desa saat itu dijabat oleh Muhammad Nasir. Namun, Abdus Somad adalah sekretaris desa (sekdes) saat itu. Setelah masa jabatan Nasir berakhir, Somad kemudian diangkat menjadi Plt. Kades Purba Baru.

Dijelaskan Nasution HM bahwa yang lebih bertanggungjawab atas ketidaktransparanan Dana Desa Purba Baru tahun anggaran 2018-2019 adalah Muhammad Nasir. Namun, tidak tertutup kemungkinan keterlibatan Abdus Somad yang saat itu menjabat Sekdes.

Seperti diberitakan sebelumnya, Nasution HM beserta sejumlah warga Desa Purba Baru mendatangi rumah Plt. Kades Abdus Somad. Saat itu warga hendak mempertanyakan ketidaktransparanan Dana Desa tahun anggaran 2018- 2019 dan pencegahan Covid-19.

Warga menilai ada beberapa kejanggalan yang diduga ada tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Kepala Desa, termasuk anggaran pembuatan baleho dan penyelenggaraan Hadroh NNB senilai Rp13.495.500 yang tidak pernah diselenggarakan.

Nasution HM selaku juru bicara warga berharap pada pihak kejaksaan untuk melakukan audit investigasi terhadap pelaksanaan program kerja Dana Desa tahun 2018- 2019 Desa Purba Baru. Bahkan jika perlu, kejaksaan harus memeriksa semua yang terlibat dalam pertanggungjawaban keuangan desa itu.

 

Tim Redaksi StArtNews

Editor: Hanapi Lubis

Komentar Anda

komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll To Top
Request Lagu
Loading...