menu Home chevron_right
Berita Madina

PN Madina Belum Terima Berkas Kasus Andika Iman Maulana

Redaksi | 28 Juli 2025

Panyabungan, StartNews – Hingga Senin (28/7/2025) pagi, Pengadilan Negeri Mandailing Natal (PN Madina) belum menerima berkas pelimpahan atas nama Andika Iman Maulana yang terjerat kasus narkoba dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri Madina.

“Hingga saat ini, belum ada pelimpahan berkas atas nama Andika Iman Maulana ke PN Mandailing Natal, ya Bang,” kata Humas PN Madina Qisthi Widyastuti, dilansir mohganews.co.id, Senin (28/7/2025).

Sebelumnya diberitakan, Andika Iman Maulana diusulkan oleh penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Madina untuk menjalani assesmen ke BNNK Madina.

Assesmen telah dilakukan dengan merekomendasikan Andika bisa menjalani rehabilitasi melalui putusan pengadilan.

Andika juga wajib ditahan sembari proses pelengkapan berkas oleh penyidik ke Jaksa, lalu diadili di pengadilan.

Sebagai informasi, penanganan hukum Andika Iman Maulana menjadi perhatian banyak pihak. Satuan Reserse Narkoba Polres Madina baru-baru ini juga diperiksa Tim Pengawasan Penyidikan (Wassidik) Polda Sumatera Utara soal kasus Andika Iman Maulana.

Reporter: Sir

 

 

Komentar Anda

komentar

Written by Redaksi

Comments

This post currently has no comments.

Leave a Reply


Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses


  • Acara Saat Ini
  • Acara Akan Datang



  • play_circle_filled

    Streaming StArt 102.6 FM Panyabungan

play_arrow skip_previous skip_next volume_down
playlist_play