Polda Sumbar Imbau Masyarakat Patuhi Penyekatan Selama PPKM Darurat

Polda Sumbar Imbau Masyarakat Patuhi Penyekatan Selama PPKM Darurat

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol. Satake Bayu. (FOTO: ISTIMEWA)

Padang, StartNews – Polda Sumatera Barat (Sumbar) meminta kepada masyarakat setempat untuk mematuhi penyekatan daerah perbatasan di tiga daerah yang terkena Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di daerah tersebut.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol. Satake Bayu mengatakan tiga daerah di Provinsi Sumbar dilaksanakan PPKM, yakni Kota Padang, Kota Padang Panjang, dan Kota Bukittinggi sejak 12 Juli hingga 24 Juli 2021.

Kombes Pol. Satake Bayu menjelaskan hal itu sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2021 tentang Perubahan Inmendagri No 17 Tahun 2021.

Pembatasan kegiatan ditujukan kepada berbagai sektor seperti pendidikan, perkantoran, pusat perbelanjaanl, wisata, dan kesenian sosial budaya masayarakat.

“Kami di Polda Sumbar dan Polres jajaran akan mendukung penuh kebijakan tersebut,” kata Kombes Pol. Satake Bayu.

Ketiga wilayah tersebut akan dilakukan penyekatan-penyekatan di daerah perbatasan dengan kota atau kabupaten tetangga, petugas kepolisian akan mendirikan pos penyekatan untuk memantau keluar-masuknya kendaraan dari luar daerah.

Reporter: Rls

Komentar Anda

komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll To Top
Request Lagu
Loading...