menu Home chevron_right
Berita MadinaBerita Sumut

Polda Sumut Bentuk Tim Khusus Berantas Tambang Emas Ilegal di Madina

Riri Dwi Putri | 14 Juni 2022

Medan, StartNews – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) akhirnya membentuk tim khusus untuk menghentikan aktivitas tambang emas ilegal di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara.

Pembentukan tim khusus tersebut merupakan hasil dari rapat koordinasi yang diadakan di Aula Catur Prasetia Mapolda Sumut, Senin (13/6/2022).

Bupati Madina HM Jafar Sukhairi Nasution mengatakan Forkopinda Kabupaten Madina sepakat membentuk tim khusus untuk memberantas penambangan emas ilegal dan melakukan pemulihan lingkungan yang sudah tercemar.

“Tim ini akan segera bekerja untuk memberikan sosialisasi lebih awal bagaimana para penambang emas tanpa izin ini menghentikan kegiatannya,” kata Sukhairi kepada wartawan, Senin (13/6/2022).

Untuk pemulihan lingkungan yang sudah tercemar, kata Sukhairi, pihaknya akan memberikan pemahaman kepada masyarakat dengan mereklamasi kembali. Dia menyebut pihaknya sudah mendata adanya ribuan titik di wilayah Kabupaten Mandina yang menjadi tempat penambangan emas ilegal.

“Penggunaan merkuri dan sianida, tentu ini bagian dari tugas tim untuk melakukan penyuluhan tentang bahayanya,” katanya.

Secara terpisah, Dirkrimsus Polda Sumut Kombes Pol. John Charles Nababan mengatakan tim yang sudah dibentuk ini akan terus mengimbau para penambang, baik yang menggunakan eksavator maupun dompeng, bisa menghentikan kegiatan ilegalnya.

“Apabila ditemukan di lapangan, diimbau tidak mau berhenti, maka mereka akan berurusan dengan hukum,” katanya.

Sumber: RRI 

Komentar Anda

komentar

Written by Riri Dwi Putri

Comments

This post currently has no comments.

Leave a Reply


Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses


  • Acara Saat Ini
  • Acara Akan Datang



  • play_circle_filled

    Streaming StArt 102.6 FM Panyabungan

play_arrow skip_previous skip_next volume_down
playlist_play

Hak Cipta @Redaksi