Polda Sumut Tangkap Pasutri dan Barang Bukti 1 Kg Sabu
Medan, StartNews – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara (Sumut) membongkar jaringan peredaran narkotika di pusat Kota Medan dengan menangkap sepasang suami-istri yang diduga kuat sebagai bandar. Dalam penangkapan ini, petugas menyita 1 kilogram sabu beserta ratusan butir pil ekstasi dan Happy Five.
Penangkapan berlangsung pada Senin (5/1/ 2026) di Jalan Brigjen Katamso, Gang Lampu I, Kampung Baru, Kecamatan Medan Maimun.
Dirresnarkoba Polda Sumut Kombes Pol. Andy Arisandi mengungkapkan, pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas peredaran narkoba yang dikendalikan oleh pasangan suami-istri di wilayah tersebut.
“Dari hasil pengungkapan, petugas mengamankan empat orang yang diduga terlibat, yakni SN (54), K (34), V (37), dan B (32),” ujar Andy, Rabu (7/1/2026).
Operasi dimulai dengan penangkapan SN. Petugas kemudian mendapati tersangka K tengah memegang bungkusan teh kemasan China merek Guan Yin Wang merah yang berisi 1.000 gram atau 1 kg sabu.
Saat pengembangan di rumah K, polisi menemukan seorang pria berinisial B beserta tas sandang berisi delapan paket sabu, pil ekstasi, ratusan butir Happy Five, serta uang tunai puluhan juta rupiah hasil penjualan.
Dalam penggeledahan tersebut, polisi menemukan fakta unik berupa adanya pintu rahasia yang menghubungkan kediaman K dengan rumah tetangganya. Di lokasi persembunyian di balik pintu rahasia itu, polisi berhasil meringkus V dan K yang sempat mencoba menghindar dari sergapan.
Kombes Pol. Andy Arisandi menegaskan penggagalan peredaran ini berdampak besar bagi perlindungan masyarakat. “Barang bukti yang diamankan cukup besar dan berpotensi merusak ribuan generasi muda jika berhasil diedarkan,” tegasnya.
Saat ini, keempat pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolda Sumut untuk pemeriksaan intensif. Pihak kepolisian menyatakan masih melakukan pengembangan kasus dan memburu pemasok utama narkotika tersebut yang diketahui bernama Zakir.
Reporter: Dtk/Sir

Comments
This post currently has no comments.