Nakhoda KM Sinar Bangun, Tua Sagala ditetapkan Polda Sumut (Poldasu) sebagai tersangka terkait kasus tenggalamnya ratusan korban di perairan Danau Toba.
Kasubbuid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan juga mengatakan, kepolisian juga turut membidik oknum PNS Dinas Perhubungan (Dishub) yang dinilai telah melakukan kelalaian.”Benar, Nakhoda kapal (Tua Sagala) sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ungkapnya kepada wartawan, Minggu (24/06/2018).
Tak hanya itu, MP Nainggolan menegaskan jika Poldasu telah menetapkan oknum Dishub tersebut sebagai tersangka.”Sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Besok (Senin) akan dirilis oleh Kapolda langsung. Jadi biar Kapolda saja yang ngomong,” katanya.
Sedangkan terkait para korban yang hilang, hingga hari ketujuh proses pencarian, MP Nainggolan menjelaskan, bahwa sejauh ini belum ada lagi korban KM Sinar Bangun yang kembali berhasil ditemukan.”Belum ada. Sementara ini masih 24 yang sudah ditemukan,” pungkasnya.
Sumber : beritasumut.com