Polisi Lacak Penadah Hasil Curian Toko Grosir Sibuluan, Satu Rekan Tersangka Diringkus
Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) meringkus LH, rekan pelaku pencurian toko grosir Sibuluan Indah. Polisi sita puluhan tabung gas, becak motor, dan buru satu pelaku buron.
Tapteng, StartNews – Anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tapanuli Tengah (Taptengterus mempersempit ruang gerak komplotan pencuri spesialis toko grosir. Setelah menangkap tersangka utama, kini polisi meringkus rekan pelaku berinisial LH alias Ensus (43) di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Pondok Batu, Kecamatan Sarudik, Rabu (18/2/2026).
Penangkapan ini merupakan pengembangan dari laporan polisi nomor LP/B/40/I/2026 yang diajukan Lahmuddin Simanjuntak, pemilik toko grosir di Kelurahan Sibuluan Indah. Selain menangkap LH, polisi juga menyita satu unit becak motor bernomor polisi BB 5806 NO yang digunakan para pelaku untuk mengangkut barang jarahan.
Kasat Reskrim Polres Tapteng Iptu Dian AP mengatakan pihaknya kini fokus melacak aliran barang bukti yang sempat dijual oleh para pelaku ke berbagai wilayah di Pandan dan Sibolga. Dari hasil penelusuran itu, polisi menyita puluhan item mulai dari 16 tabung gas LPG 3 kg, 10 lembar seng, 25 kotak air mineral, hingga puluhan set alat listrik dan perkakas.
“Barang-barang tersebut ditemukan di tangan beberapa warga yang kini berstatus sebagai saksi. Kami akan memanggil pihak-pihak yang diduga menerima barang hasil kejahatan ini untuk proses gelar perkara,” ujar Iptu Dian.
Hingga saat ini, pihaknya masih memburu satu tersangka lagi berinisial J. Iptu Dian menegaskan tim di lapangan tidak akan berhenti hingga seluruh pelaku dan sisa barang bukti berhasil diamankan.
“Kami masih terus melakukan pengembangan di lapangan untuk menangkap satu tersangka lagi yang masih buron serta mencari sisa barang bukti lainnya,” tegasnya.
Tersangka LH saat ini mendekam di Mapolres Tapteng bersama barang bukti untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Reporter: Sir

Comments
This post currently has no comments.