Polisi Tangkap Kurir Ganja dari Sumbar di Panyabungan Timur

Polisi Tangkap Kurir Ganja dari Sumbar di Panyabungan Timur

Panyabungan, StartNews – Anggota Sataun Reserse Narkoba Polres Mandailing Natal (Madina) terlibat aksi kejar-kejaran dengan mobil Sigra BH 6600 XX yang ditumpungi tiga warga Sumatera Barat (Sumbar) di jalan umum Desa Gunung Baringin, Kecamatan Panyabungan Timur, Kabupaten Madina, Rabu (1/11/2023) malam.

Warga Sumbar dalam mobil tersebut diduga membawa ganja kering siap edar dari wilayah Panyabungan Timur menuju Provinsi Sumbar.

Tim yang dipimpin Ps. Kanit I Satres Narkoba Polres Madina Aipda Fernando Siregar berhasil menghentikan laju kendaraan dan menangkap ketiga terduga pengedar ganja. Polisi berhasil menemukan barang bukti satu karung goni berisi 13 ikat ganja seberat 10,7 kilogram yang disembunyikan di bagian belakang mobil.

Polisi juga menemukan satu buah plastik warna biru berisi 5 ikat ganja seberat 4,5 kilogram dan satu plastik klip transpran berisi sabu seberat brutto 0,40 gram.

Selain itu, polisi juga menemukan barang bukti lainnya berupa satu unit handphone android merek Oppo dan satu unit mobil Sigra warna orange Nopol BH 6600 XX yang dibawa pelaku untuk mengangkut barang haram tersebut.

Para pelaku yang diamankan polisi adalah FMH alias Fauzan (18), warga Delima Raya Perumnas Belimbing, Kelurahan Kuranji, FP alias Fazri (23), warga Jalan Pepaya VI No. 200, dan FE alias Fadel (16), warga Jalan Sirsak Raya No. 40. Ketiga tersangka tinggal di Kelurahan Kuranji, Kota Padang, Sumbar.

Kapolres Madina AKBP HM Reza Chairul AS melalui Kasat Narkoba AKP Irwan mengatakan penangkapan ketiga pelaku kurir narkoba asal Sumbar itu berkat informasi dari masyarakat yang diterima Satres Narkoba Polres Madina.

Menanggapi informasi tersebut, kata dia, anggotanya mengintai dan berhasil mengantongi ciri-ciri mobil yang digunakan pelaku.

“Setelah melihat ciri ciri mobil yang digunakan pelaku melintas dari arah Panyabungan Timur menuju kota Panyabungan, selanjutnya kami melakukan pembuntutan dan pengejaran pelaku. Namun, mengetahui hal tersebut kemudian pelaku memacu kecepatan mobilnya, sehingga terjadi aksi kejar-kejaran yang berujung penangkapan pelaku di wilayah Desa Gunung Baringin,” paparnya.

Kini ketiga tersangka berikut barang bukti sudah diamankan di Kantor Satres Narkoba Polres Madina untuk proses hukum selanjutnya.

Reporter: Rls

Komentar Anda

komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll To Top
Request Lagu
Loading...