Polisi Tetapkan 31 Tersangka Bentrok Aremania-Bonek

Polisi Tetapkan 31 Tersangka Bentrok Aremania-Bonek

6MUSIK & INFORMASI – Kepolisian Daerah Jawa Tengah dan Kepolisian Resor Sragen menetapkan 31 tersangka kasus pengeroyokan dan pembunuhan suporter klub sepak bola menjelang laga lanjutan Piala Jenderal Sudirman di Stadion Maguwoharjo, Sleman, Yogyakarta. “Mereka dijerat dalam dua peristiwa yang terpisah sehingga berkas perkaranya dibagi dua,” kata Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Liliek Darmanto, Senin, 21 Desember 2015.

Bentrok suporter terjadi menjelang pertemuan antara klub Arema Cronus dan Surabaya United akhir pekan lalu. Dua Aremania—sebutan pendukung Arema Cronus—tewas dalam kejadian tersebut. Bentrok berlangsung di dua tempat, yakni di SPBU Jatisumo, Sambung Macan, Sragen; dan di bengkel tambal ban Nglorog, Sragen, Jawa Tengah.

Liliek menyatakan 31 tersangka itu merupakan Bonek, sebutan bagi pendukung setia Surabaya United. Mereka saat ini sudah dititipkan di Markas Polda Jawa Tengah. Sebelumnya para tersangka ditahan di Kepolisian Resor Sragen, Jawa Tengah. Jumlah ini berkurang dua dari tersangka yang ditetapkan kepolisian. Dua orang itu belakangan tidak terbukti terlibat.

Pada kejadian di SPBU Jatisumo, kepolisian menetapkan warga Surabaya, Ardiyansah, bersama 16 rekannya sebagai tersangka. Adapun kasus di bengkel tambal ban Nglorog, kepolisian menetapkan warga Surabaya, Rohmat Setiabudi, bersama 13 temannya sebagai tersangka.

Polisi sudah mengamankan barang bukti pengeroyokan dan perusakan, seperti batu, bongkahan tembok, kayu, dan besi. Para tersangka akan dijerat Pasal 170 juncto Pasal 351 juncto Pasal 338 KUHP tentang perusakan, pengeroyokan, dan pembunuhan. Pada pasal ini, pelaku diancam hukuman penjara maksimal 12 tahun.

Adapun ratusan suporter yang tak terlibat kasus kerusuhan sudah dipulangkan ke Surabaya maupun Malang dengan truk secara bergelombang, yakni pada Sabtu malam, 19 Desember 2015, hingga Ahad dinihari.

 

Komentar Anda

komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll To Top
Request Lagu
Loading...