Polres Madina Amankan Tiga Orang Dari Dalam Mobil Sedan

Polres Madina Amankan Tiga Orang Dari Dalam Mobil Sedan

Foto : Ketiga tersangka bersama barang bukti shabu

Mandailing Natal, StArtNews – Polres Mandailing Natal kembali berhasil mengamankan tiga orang yang diduga membawa dan memakai sabu dari sebuah mobil sedan di jalan Bhayangkara Raya Desa Mompang Julu Kecamatan Panyabungan Utara.

Ketiga orang tersebut diamankan petugas pada saat operasi Kegiatan Kepolisian Yang Harus Ditingkatkan (K2YD) yang dilaksanakan pada hari Senin (25/3) sekira pukul 20.30 WIB.

Ketiga orang yang di amankan Adalah Zulham Efendi alias Zul (36 tahun) warga Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang, Iswandi alias Wandi (23 tahun) warga Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang bedagai dan Frisky alias Riski (29 tahun) Kecamatan Tanjung Morawa.

Kapolres Mandailing Natal, AKBP. Irsan Sinuhaji,S.IK, MH melalui Kasat Narkoba, AKP. Muhammad Rusli, SH, Selasa (26/3) kepada StArtNews menyampaikan, ketiga orang ini terjaring dalam sebuah razia yang dilaksanakan didepan Mapolres Madina.

“Dalam razia ini petugas mengamankan satu unit mobil penumpang pribadi jenis sedan warna abu metalik dengan nomor polisi BK 1262 IQ yang berisi  tiga orang penumpang, dan 0,52 gram sabu yang dibungkus dalam plastik,” katanya.

Ia menyebutkan, dalam razia ini selain mengamankan sabu petugas juga mengamankan alat hisap, satu buah kaca pirex yang berisikan sisa sabu.

Selanjutnya ketiga orang tersebut saat ini diamankan di Mapolres Madina guna pengembangan proses lebih lanjut.

Tersangka akan dijerat pasal 114 Ayat (1) subsider pasal 112 Ayat (1) undang-undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

 

Reporter : Putra Saima

Editor : Hanapi Lubis

 

Komentar Anda

komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll To Top
Request Lagu
Loading...