Polres Madina Berhasil Amankan Enam Bal Ganja Kering dari Pemuda Sumbar

Polres Madina Berhasil Amankan Enam Bal Ganja Kering dari Pemuda Sumbar

Tersangka DJ alias Ijin (20) warga Jorong lombok Kenagarian Ujung Gading Kecamatan Lembah Malintang Kabupaten Pasaman Barat provinsi Sumatera Barat (Sumbar) saat diamankan di Polsek Lingga bayu beserta 6 bal narkotika golongan 1 jenis ganja, Rabu (9/1/2019)

Mandailing Natal, StArtNews- Polsek Lingga Bayu berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial DJ alias Ijin (20) warga Jorong lombok Kenagarian Ujung Gading Kecamatan Lembah Malintang Kabupaten Pasaman Barat provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Penangkapan DJ dilakukan personil Polsek lingga bayu, Rabu (9/1/2019) sekitar Pukul 04.30 WIB di desa Bonca bayon Kecamatan Lingga bayu Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Dari tangannya diamankan 6 bal daun ganja kering siap edar dengan berat bruto 22.250 gram.

Kapolres Madina AKBP Irsan Sinuhaji melalui Kasat Narkoba, AKP. M Rusli, SH kepada wartawan Rabu malam (9/1) menyampaikan, penangkapan ini dilakukan setelah personil mendapat informasi dari masyarakat bahwa telah terjadi transaksi jual beli narkotika golongan 1 jenis ganja di lingkungan hukum polsek Lingga bayu. Porsonil Polsek Lingga bayu langsung melaksanakan pengembangan dan melakukan penyisiran, hingga akhirnya mengamankan tersangka DJ alias Ijin dengan mengendarai sepeda motor honda beat warna hitam tanpa nopol di desa Bonca bayon.

Secara detail Kasat Narkoba, AKP. M Rusli, SH juga menjelaskan bahwa 6 bal narkotika golongan 1 jenis ganja kering siap edar tersebut yakni 1 Bal dengan berat bruto 5.000 gram, 3 Bal dengan berat bruto 4.300 gram : 12.900 gram, 1 Bal dengan berat bruto 4.200 gram dan 1 Bal dengan berat bruto 150 gram.

Dan selain mengamankan 6 bal barang bukti narkotika golongan 1 ganja kering siap edar, pihkanya juga mengamankan 2 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam putih tanpa nomor Polisi dan Honda Revo 110 cc warna hitam tanpa nomor Polisi. Kemudian 3 Buah Tas merk Adidas serta 1 Unit HP merk/type LG warna hitam.

Kasat Narkoba, AKP. M Rusli, SH menambahkan, untuk melakukan proses hukum lebih lanjut, tersangka DJ alias Ijin berserta barang bukti kini telah diamankan ke sat narkoba Polres Madina.

Reporter : Putra Saima

Editor : Hanapi Lubis

Komentar Anda

komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll To Top
Request Lagu
Loading...