Mandailing Natal, StArtNews- Selama Operasi Zebra 30 Oktober hingga 12 November 2018 Polres Mandailing Natal mengeluarkan tilang kepada pengendara yang melanggar sebanyak 417 pengendara.
Kapolres Madina AKBP Irsan Sinuhaji melalui Kasat Lantas AKP Herliandre, SH kepada wartawan, Selasa (13/11) menyampaikan, selain mengeluarkan surat tilang sebanyak 417 pengendara yang melanggar, Polres juga mengeluarkan 39 surat teguran.
“Untuk barang bukti yang disita dari pengendara yang melanggar, seperti SIM sebanyak 71, STNK sebanyak 48 dan Kendaraan sebanyak 322 unit,” jelasnya.
Lanjut Kasat Lantas, untuk jenis kendaraan yang melanggar yang telah ditilang seperti sepeda motor sebanyak 414, Mobil penumpang sebanyak 24 unit, Mobil bus sebanyak 1 dan Mobil barang 2 unit.
“Kami mengimbau kepada pengendara agar tetap melengengkapi surat-surat kendaraan, serta mematuhi atauran lalu lintas, jangan karena ada Operasi Zebra ini saja tapi seterusnya,” ucapnya.
“Serta kami juga mengimbau kepada pengguna jalan terkhusus daerah-daerah rawan longsor agar tetap hati-hati, seperti jalan Provinsi Natal-Panyabungan. Dan jalan Nasional Jembatan merah-Muarasipongi,”ujarnya.
Reporter : Putra saima
Editor : Hanapi Lubis