Polres Madina Tangkap Bandar dan Kurir Sabu di Jalan Willem Iskander

Polres Madina Tangkap Bandar dan Kurir Sabu di Jalan Willem Iskander

Panyabungan, StartNews – Satuan Reserse Narkoba Polres Mandailing Natal (Madina) mengamankan satu bandar dan dua kurir narkoba  jenis sabu di dua lokasi yang berbeda.

Tersangka AN dan TN ditangkap pada 24 November 2021. Warga Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, itu ditangkap di Jalan Willem Iskander, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Madina.

Dari kedua kurir narkoba ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti sabu dalam tiga bungkus plastik transparan seberat bruto 235 gram, satu buah alat hisap, satu buah handpone, dan satu unit mobil Senia warna putih.

Saat penangkapan, satu tersangka berhasil kabur. Namun, identitasnya sudah diketahui polisi.

Kapolres Madina AKBP Horas Tua Silalahi mengatakan berdasarkan keterangan dua warga Kabupaten Asahan itu, mereka baru saja menjemput narkoba sebanyak 235 gram sabu dengan harga Rp 37 juta  dari Kecamatan Natal.

Setelah dilakukan pengembangan terhadap kedua pelaku tersebut, petugas kembali mengejar bandar narkoba berinisial IR alias Jon, warga Kecamatan Natal pada 27 November 2021.

Polisi berhasil menangkap IR di rumahnya dan mengamankan barang bukti sabu seberat 21,43 gram. IR alias Jon merupakan bandar narkoba di wilayah Kabupaten Mandailing Natal.

Polisi juga menyita tiga alat timbangan elektrik, dua handpone, uang tunai sebanyak Rp 1.500.000, dan satu buku ATM.

Ketiga tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat 2 Undang-Undang tentang narkotika dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun atau denda maksimal Rp 1 miliar.

Reporter: Erwin

Komentar Anda

komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll To Top
Request Lagu
Loading...