Polres Tapteng Razia 11 Tempat Hiburan Malam, Ini Hasilnya
Polres Tapteng bersama TNI dan Satpol PP merazia 11 tempat hiburan malam. Penyisiran preventif ini mencatatkan hasil bersih tanpa temuan narkoba maupun pelanggaran hukum.
Tapteng, StartNews – Operasi penertiban skala besar yang digelar Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) bersama Denpom I/2 Sibolga dan Satpol PP di sebelas lokasi hiburan malam di Kecamatan Pandan, Selasa (27/10/2026) malam, mencatatkan hasil bersih tanpa temuan pelanggaran hukum.
Razia yang mengerahkan 38 personel gabungan ini difokuskan untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, sekaligus mengantisipasi peredaran narkotika serta aksi premanisme.
Tim gabungan menyisir kawasan Jalan Abdul Rajab Simatupang, Kelurahan Pasar Baru, hingga Sihaporas Nauli dan Sibuluan Nauli dengan mendatangi sejumlah lapo tuak, kafe, hingga rumah indekos.
Petugas mengedepankan tindakan persuasif dengan memberikan imbauan kepada para pemilik usaha agar mematuhi batas jam operasional dan menjaga volume pengeras suara agar tidak mengganggu warga sekitar.
Hasil pengawasan hingga Rabu (28/10/2026) dini hari menunjukkan kondisi wilayah Pandan, Sibuluan, dan Sarudik dalam keadaan aman serta terkendali. Petugas mengonfirmasi tidak menemukan penyalahgunaan narkoba, aksi premanisme, maupun penggunaan tenaga kerja anak di bawah umur, dengan sebagian besar lokasi sasaran terpantau dalam kondisi tutup saat didatangi.
“Langkah preventif ini kami ambil guna menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, memberikan rasa aman kepada masyarakat yang beraktivitas, sekaligus mengantisipasi dini potensi pelanggaran hukum,” ujar Kabag Ops Polres Tapteng Kompol Daniel P. Sinaga.
Reporter: Sir

Comments
This post currently has no comments.