Jakarta, StArtNews- Presiden Joko Widodo menyatakan pemerintah tidak main-main dengan aksi pencurian ikan yang terjadi di perairan Indonesia. Selama tiga tahun pemerintahannya, tercatat sudah lebih dari 300 kapal asing yang ditenggelamkan.
Penindakan tegas yang dilakukan pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan yang dipimpin Menteri Susi Pudjiastuti itu diatur secara khusus dalam Pasal 69 Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan.
Kepala Negara mengatakan penenggelaman kapal asing tersebut merupakan bentuk penegakan hukum yang akan menimbulkan efek jera bagi para pelanggar sekaligus menunjukkan kepada dunia soal kesungguhan Indonesia.
“Penenggelaman ini bentuk law enforcement yang kita tunjukkan bahwa kita tidak main-main dengan illegal fishing. Oleh sebab itu, yang paling seram ya, ditenggelamkan untuk efek jera,” ujarnya saat menghadiri pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tahun 2018 di Hotel Grand Sahid Jaya, Rabu (10/1/2018).
Meski demikian, selain mendukung upaya penegakan hukum terhadap pencurian ikan di wilayah Indonesia, Jokowi juga sependapat dengan apa yang disebutkan Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Panjaitan. Sebelumnya, keduanya berpendapat bahwa kini sudah saatnya Indonesia untuk mulai mengejar peningkatan nilai ekspor perikanan.
“Saya sampaikan kepada Bu Susi dalam rapat, sekarang konsentrasinya agar ke industri pengolahan ikan, terutama yang mendorong untuk ekspor ikan karena ekspor kita turun,” tuturnya.
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini pun memastikan dirinya mendukung kerja keras yang ditunjukkan oleh jajaran terkait. Sebab, kebijakan yang diambil tiap menterinya pada dasarnya diperuntukkan bagi kebaikan dan kemajuan negara.
“Semua saya dukung. Semua kebijakan itu pasti untuk kebaikan negara dan rakyat. Setiap menteri pasti memiliki kebijakan dan kebijakan itu pasti untuk kebaikan,” ucap jokowi seperti dikutip dari rilis Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Bey Machmudinnya.
Kontributor : Saparuddin Siregar