Prestasi  Madina dalam MTQ Provinsi Memprihatinkan

Prestasi Madina dalam MTQ Provinsi Memprihatinkan

Panyabungan,StArtNews – “Prestasi kontingen Kab. Mandailing Natal dalam event MTQ sebelum-sebelumnya  di tingkat Provinsi Sumatera Utara masih sangat memprihatinkan. Padahal Peraturan Daerah sangat mendukung untuk peningkatan prestasi, seperti, Peraturan Daerah Baca Tulis Al-Qur’an, Pencanangan Maghrib Mengaji, Kampung Alquran, rumah-rumah tilawah dan hafidz, serta  peraturan lainnya yang telah dicanangkan Bupati Madina.

Namun nyatanya, prestasi dari qori qoriah, hafidz hafidzah, mufassir mufassiroh,  kontingen Kab. Mandailing Natal yang diraih dalam perhelatan MTQN Tingkat Provinsi Sumatera Utara masih jauh dari ungkapan Serambinya Mekahnya Sumatera Utara.

Hal itu dikatakan Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Mandailing Natal Drs. H. Muksin Batubara, M.Pd saat membuka acara Pembinaan Dewan Hakim MTQ Mandailing Natal di Aula Hotel Madina Sejahtera Panyabungan, Selasa (14/11).

Hadir dalam acara tersebut Kasubbag Tata Usaha H. Irfansyah Nasution, S.Ag.,MM, Kasubbag Agama Bagian Kesra Setdakab Mandailing Natal, Ahmad Rizal, S.HI, Kasi dan Penyelenggara di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mandailing Natal.

Dikatakan Muksin Batubara, kedepan harus ada upaya yang dilakukan untuk mengangkat prestasi qori/qoriah, hafidz hafidzah dan mufassir mufassiroh Kab. Mandailing Natal secara sistematis dan berani yang berdasarkan kaidah mengambil keputusan atau langkah baru untuk terwujudnya prestasi Kabupaten Mandailing Natal.

Muksin Batubara juga berharap dengan pelaksanaan pembinaan ini diharapkan mampu melahirkan Dewan Hakim MTQN Kab. Mandailing Natal yang memiliki kompetensi, kapabilitas dan mampu memberikan penilaian secara profesional pada setiap pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) di Kab. Mandailing Natal.

“Dewan Hakim merupakan bagian yang paling penting dari setiap pelaksanaan MTQ,  baik ditingkat Desa/Kelurahan, Kecamatan. Kabupaten bahkan sampai ke Tingkat Nasional dan Internasional. Kualitas, kompetensi dan profesionalitas dewan hakim sangat dituntut dalam memberikan penilaian terhadap para peserta”, ujar Muksin Batubara.

Sementara itu Penyelenggara Syariah Kantor Kementerian Agama Kab.  Mandailing Natal Drs. H. Yahyamansyah, mengatakan,  pembinaan Dewan Hakim ini dilaksanakan selama 1 hari yang diikuti  sebanyak 30 orang Dewan Hakim MTQN Kab. Mandailing Natal.

Reporter : Lokot Husda lubis

Editor : Hanapi Lubis

Komentar Anda

komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll To Top
Request Lagu
Loading...