PT SMGP Serahkan Tali Asih kepada 46 Korban Keracunan H2S

PT SMGP Serahkan Tali Asih kepada 46 Korban Keracunan H2S

Panyabunga, StArtNews-Pasca kejadian warga keracunan gas Hidrogen Sulfida (H2S) milik PT. Sorik Marapi Geotermal Power (SMGP) pada 25 Januari lalu yang mengakibatkan 5 nyawa melayang dan 50 lainnya dirawat di rumah sakit dan Puseksmas menerima tali asih dari perusahaan. Pemberian tali asih difasilitasi oleh Pemkab Madina dan Forkopimda.

Dari 50 puluh yang dirawat, 46 orang di antaranya adalah warga Sibanggor Julu, Kecamatan Puncak Sorik Merapi dan 2 orang personel kepolisian dan 2 orang satpam/security perusahaan.

Pemberian Tali Asih tersebut didampingi Bupati Mandailing Natal yang diwakili Sekdakab Mandailing Natal, Gozali Pulungan; Polres Mandailing Natal AKBP Horas Tua Silalahi; Kajari Mandailing Natal, Taufiq Jalal; Forkopimda serta OPD lainnya.

Turut pula hadir perwakilan dari Perusahan PT SMGP dan pihak Bank Mandiri Cabang Panyabungan beserta korban yang sempat dirawat karena keracunan H2S. Selain itu Camat Puncak Sorik Marapi dan Kepala Desa serta tokoh masyarakat Desa Sibanggor Julu juga terlihat hadir. Acara digelar di Aula Kantor Bupati Mandailing Natal, Selasa (09/02).

Kepala Desa Sibanggor Julu Awaluddin mengatakan korban yang menerima tali asih sebanyak 46 orang yang terdiri dari luka berat dan ringan. Untuk luka berat menerima 50 juta/orang dan untuk luka ringan menerima 40 juta/orang.

“Dananya sudah di masukkan ke rekening, bisa dicairkan langsung dan sudah melalui musyawarah masyarakat dengan pihak perusahaan”, katanya.

“Dalam hal ini masih banyak kajian atau tahapan dalam hal kompensasi perusahaan terhadap korban masyarakat umum, berupa masyarakat yang masih trauma dan belum berani pergi ke sawah/ladang disekitar wellpad T yang di duga sumber dari gas beracun H2S tersebut”, tambahnya.

Kades berharap pihak perusahaan dikemudian hari ketika melakukan aktivitas serupa atau aktivitas lainnya agar mengikuti SOP yang baik dan benar serta melakukan sosialisasi maksimal kepada masyarakat.

“Standard Operating Prosedur (SOP) diperhatikan dan kalau perusahan mau welltest istilahnya pada pembukaan sumur baru, perwakilan masyarakat harus ikut mengkawal agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi”, tegas Awaluddin.

Reporter: Hasmar Lubis

Editor: Hanapi Lubis

Komentar Anda

komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll To Top
Request Lagu
Loading...