Panyabungan, StArtNews-Sehari pasca pencoblosan pada pemilihan kepala daerah Kabupaten Mandailing Natal (Madina), pasangan calon Bupati Madina nomor urut 1 Muhammad Jakfar Sukhairi Nasution dan Atika Azmi Utami Nasution unggul sementara di Quick Count KPU.
Pantauan StArtNews, Kamis (10/12), pukul 12.55 WIB. Dari 1008 TPS baru 530 TPS yang masuk.
Data dari rekapitulasi elektronik (E-Rekap) atau hitung suara KPU paslon Muhammad Jakfar Sukhairi Nasution dan Atika Azmi Utami Nasution Unggul 38,5%, dengan total suara 41.231.
Sementara pasangan nomor urut 2 Dahlan Hasan Nasution dan Aswin Parinduri meraih suara 38,0% atau sebanyak 40.804 suara.
Terakhir, pasangan calon Sofwat Nasution dan Zubeir Lubis baru mendapat perolehan suara sebanyak 25.150 atau 23,4 %.
Namun hal yang perlu diketahui bahwa hasil rekapitulasi sirekap tidak menjadi dasar penentuan pemenang Pilkada 2020.
Penentuan pemenang Pilkada 2020 tetap didasarkan pada hasil rekapitulasi yang dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam rapat pleno terbuka.
Masyarakat dapat melihat hasil penghitungan suara sementara berdasarkan sumber data dari Sirekap diambil dari hasil penghitungan suara di TPS menggunakan formulir model C.Hasil-KWK.
Usai penghitungan suara selesai dilakukan oleh TPS, petugas akan memotret formulir tersebut ke Sirekap milik KPU RI.
Reporter: Hasmar Lubis
Editor: Tim Redaksi StArtNews
Yg ini Mas utk DKI Jakarta berdasar UU ke Khususannya. Utk yg lain berpatokam pada UU no 10 thn 2016 psl 107 ayat 1 tentang Pilkada.
Utk pencerahan …. sukses
UU no 10 thn 2016 psl 107 ayat 1 tentang pilkada menyebutkan paslon dgn suara terbanyak dinyatakan sbgi pemenang. PKPU pun mengikuti UU Pilkada krn lbh tinggi….
alhamdulillah selesai pencoblosan tinggal penhhitungan mari sama2 kita tunggu jangan terlalu cepat klaim itiu bisa membuat kitidak nyamanan di antara timses dan pendukung mari sama2 kita berdoa siapun yg menang nanti amanah dan jadi imam kita di madina tercinta ini,terimakasih kpu madina