Rancangan Perubahan APBD Madina Tahun 2022, Ini Rinciannya

Rancangan Perubahan APBD Madina Tahun 2022, Ini Rinciannya

 

Panyabungan, StartNews – Wakil Bupati Mandailing Natal (Madina) Atika Azmi Utammi Nasution menyampaikan pengantar Nota Keungan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Madina Tahun Anggaran 2022 pada rapat paripurna DPRD Madina, Selasa (27/9/2022).

Rapat paripurna itu dipimpin Ketua DPRD Erwin Efendi Lubis dan Wakil Ketua Harminsyah Batubara. Selain wakil bupati, hadir juga Sekdakab Madina Gozali Pulungan, unsur Forkopimda Madina, dan sejumlah pimpinan OPD Pemkab Madina.

Dalam pidato pembukaan, Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis menyampaikan rapat paripurna telah mencukupi kuorum, karena dihadiri 29 orang dari 40 anggota aktif DPRD Madina.

Dalam pidato bupati Madina yang dibacakan Atika Azmi Utammi menyampaikan Ranperda tentang Perubahan APBD 2022 disusun berdasarkan Permendagri tentang pedoman penyusunan APBD.

“Penyusunan perubahan APBD 2022 dengan mempertimbangkan kewajiban-kewajiban yang digariskan oleh pemerintah pusat, kebutuhan lain yang mengikat dan mendesak yang harus dilaksanakan oleh pemerintah daerah maupun untuk menampung penyesuaian pendapataan dan tambahan belanja prioritas yang belum terpenuhi di dalam APBD 2022,” jelasnya.

Secara garis besar, Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Madina Tahun Anggaran 2022 yang diajukan adalah pendapatan daerah APBD semula sebesar 1 triliun 588 miliar 622 juta 282 ribu 881 rupiah berubah menjadi 1 triliun 622 miliar 439 juta 803 ribu 865 rupiah atau mengalami kenaikan sebesar 33 miliar 817 juta 520 ribu 984 rupiah.

Pendapatan itu terdiri dari pendapatan asli daerah yang semula 102 miliar 191 juta 62 ribu 780 rupiah menjadi 110 miliar 771 juta 193 ribu 487 rupiah atau mengalami kenaikan sebesar 8 miliar 580 juta 130 ribu 707 rupiah.

Pendapatan transfer yang semula sebesar 1 triliun 469 miliar 902 juta 441 ribu 355 rupiah bertambah sebesar 25 miliar 237 juta 390 ribu 277 rupiah, sehingga menjadi 1 triliun 495 miliar 139 juta 831 ribu 632 rupiah.

Lain-lain pendapatan daerah yang sah tidak mengalami perubahan, yaitu 16 miliar 528 juta 778 ribu 746 rupiah.

Untuk belanja dalam APBD perubahan tahun 2022 mengalami kenaikan, yang semula direncanakan 1 triliun 602 miliar 456 juta 926 ribu 434 rupiah, menjadi 1 triliun 741 miliar 937 juta 114 ribu 97 rupiah atau mengalami kenaikan sebesar 139 miliar 480 juta 187 ribu 663 rupiah.

Rinciannya, belanja operasional yang semula direncanakan sebesar 1 triliun 52 miliar 732 juta 211 ribu 999 rupiah, setelah perubahan menjadi 1 triliun 137 miliar 778 juta 767 ribu 707 rupiah atau mengalami kenaikan sebesar 85 miliar 46 juta 555 ribu 708 rupiah.

Belanja modal semula sebesar 167 miliar 569 juta 576 ribu 635 rupiah bertambah sebesar 47 miliar 976 juta 730 ribu 592 rupiah, sehingga menjadi 215 miliar 546 juta 307 ribu 227 rupiah.

Belanja tidak terduga semula dianggarkan sebesar 16 miliar 815 juta 808 ribu rupiah, bertambah sebesar 7 miliar rupiah, sehingga menjadi 23 miliar 815 juta 808 ribu rupiah.

Belanja transfer semula sebesar 365 miliar 339 juta 329 ribu 800 rupiah, berkurang sebesar 543 juta 98 ribu 637 rupiah, sehingga menjadi 364 miliar 796 juta 231 ribu 163 rupiah.

Reporter: Rls

Komentar Anda

komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll To Top
Request Lagu
Loading...