menu Home chevron_right
Berita MadinaStart News

Ranperda Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah Momentum Restrukturisasi organisasi Perangkat Daerah

Ade | 28 September 2016

Panyabungan (Start News) – Fraksi Golongan Karya (Golkar) menyambut baik atas pengajuan Peraturan Daerah, tentang Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah yang diajukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Mandailing Natal, karena penyelenggaraan Pemerintah Daerah di Kabupaten Mandailing Natal nantinya akan menjadi lebih baik, apalagi  kalau ditopang dengan peraturan daerah. Karena dalam pembentukannya dilakukan bukan hanya dengan menjabarkan perundang-undangan yang lebih tinggi, tetapi juga dalam rangka menjalankan Otonomi Daerah dan tugas pembuatan terhadap peraturan perundang-undangan yang dimaksud.

Demikian disampaikan oleh anggota Fraksi Golkar Ir. Wildan Nasution pada Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Mandailing dirapat paripurna DPRD, Selasa 27 September 2016.

Wildan menyampaikan, sehubungan dengan UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah No.18 tahun 2016, maka dengan itu Fraksi Golkar berpendapat bahwa reformasi birokrasi pemerintah daerah merupakan kebutuhan dalam upaya mewujudkan pemerintahan yang baik (Good Goverment)  sehingga terciptanya organisasi yang efesien, efektif, rasional dan profesional.

Untuk mewujudkan ini semua sebut  Wildan, fraksi Golkar mengharapkan kepada Pemerintah Daerah, nantinya dapat menempatkan PNS didalam  mengisi tiap-tiap struktur organisasi perangkat daerah yang telah terbentuk, harus sesuai dengan skill dan kemampuan sehingga nantinya dalam menjalankan tugasnya, bisa berjalan dengan baik sehingga pelayanan publik akan berjalan dengan optimal.

Karena dengan adanya  Ranperda ini, disebutkannya merupakan sebuah momentum bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Mandailing Natal untuk melakukan restrukturisasi organisasi perangkat daerah (OPD), sehingga dapat lebih maksimal dalam melayani kepentingan masyarakat.

Reporter:  Holik Mandailing

Manager Program & Pemberitaan : Hendra Ray

Admin : Ade

Komentar Anda

komentar

Written by Ade

Comments

This post currently has no comments.

Leave a Reply


Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses


  • Acara Saat Ini
  • Acara Akan Datang



Pilihan Redaksi

Jamaah Umrah Ditelantarkan, Leader Travel SAH Dukung Keluarga Korban Lapor ke Polres Madina
Redaksi | 19 Agustus 2026
Panyabungan, StartNews— Kantor Kementerian Haji dan Umrah Mandailing Natal (Kemenhaj Madina) Ahmad Zainul Khobir membantah kabar yang menyebutkan pemerintah akan menanggung atau mengembalikan dana puluhan jamaah umrah yang gagal berangkat ke Tanah        Suci. Sebanyak 30 jamaah asal Mandailing Natal (Madina) saat ini dievakuasi ke Asrama Haji Medan akibat ditinggalkan pimpinan agen travel Sultan Andalus Haramain (SAH) di area Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara. Beredarnya informasi di kalangan keluarga korban yang mengklaim Kemenhaj akan menalangi dana jamaah umrah langsung dibantah Kepala Kantor Kemenhaj Madina Ahmad Zainul Khobir, Rabu (19/8/2026). Khobir menegaskan instansinya tidak memiliki kewajiban finansial atas insiden tersebut, karena agen travel Sultan Andalus Haramain (SAH) beroperasi secara ilegal dan keberangkatan jamaah dilakukan tanpa sepengetahuan pemerintah daerah. Khobir mengatakan pihaknya baru mengetahui kasus ini setelah para jamaah terlantar di Medan dan kesulitan menghubungi penanggung jawab travel yang bernama Alwi Batubara sejak pukul dua dini hari. Dia memastikan institusinya tidak pernah menerima laporan pendaftaran dari agen travel SAH. “Kementerian Haji tidak ada terkait dana kepada mereka. Karena pada intinya, yang berangkat mereka dari Kabupaten Mandailing Natal, dari Kementerian Haji dan Umrah tidak tahu-menahu dan mereka tidak melaporkan ke kita. Di Mandailing Natal sampai sekarang travel umrah belum ada yang melapor kepada kita. Siapa dia, travel dari mana, kita enggak tahu,” ungkap Khobir. Meski menolak bertanggung jawab secara material, Kantor Kemenhaj Madina bersama Kanwil Kemenhaj Sumatera Utara tetap memberikan pendampingan atas asas kemanusiaan dan perlindungan warga. Langkah mediasi telah dilakukan dengan mendatangi kediaman orangtua dan adik Alwi Batubara di Jalan Bhakti ABRI Panyabungan untuk meminta pertanggungjawaban. Namun, pihak keluarga mengaku putus kontak dengan Alwi Batubara. Saat ini, nasib 30 jamaah umrah tersebut berada di bawah pemantauan Kanwil Kemenhaj Sumatera Utara yang terus mengupayakan jalan keluar terbaik. Khobir menjelaskan, apabila mediasi dengan leader atau pihak ketiga dari agen travel SAH menemui jalan buntu dan tidak ada yang bersedia memberangkatkan jamaah ke Tanah Suci, opsi terakhir yang disiapkan Kanwil Kemenhaj Sumut adalah mengevakuasi seluruh jamaah ke Asrama Haji Medan sebelum dipulangkan kembali ke kampung halaman masing-masing di Madina. Reporter: Sir
Redaksi | 19 Agustus 2026
Jamaah Umrah Asal Madina Dipindah ke Asrama Haji, Travel SAH Ternyata Ilegal
Redaksi | 19 Agustus 2026
Polda Sumut Tangkap Dua Kurir 27 Kg Sabu dari Aceh ke Tangerang
Redaksi | 19 Agustus 2026
Catut Bayi Meningitis di RSUD Pandan via QRIS, Orangtua Tempuh Jalur Hukum
Redaksi | 19 Agustus 2026
  • play_circle_filled

    Streaming StArt 102.6 FM Panyabungan

play_arrow skip_previous skip_next volume_down
playlist_play