Ribuan Penambang Datangi DPRD Madina

Ribuan Penambang Datangi DPRD Madina

Seribuan Penambang Datangi DPRD Madina menuntut agar Penerintah dan DPRD mencari regulasi agar tambang rakyat Madina di legalkan.

Panyabungan.StArtNews– Seribuan penambang dari Kecamatan Huta Bargot dan Kecamatan Nagajuang mendatangi Kantor DPRD Mandailing Natal siang ini Kamis (12/12).  Kedatangan pengunjuk rasa ke DPRD Mandailing Natal dipicu adanya rencana penutupan tambang dan adanya penangkapan terhadap beberapa penambang oleh pihak kepolisian.

Pengunjuk rasa yang mengatas namakan dirinya Aliansi Penambang Madina itu datang ke DPRD dengan berjalan kaki dari alun-alun lapangan Aek Godang dikawal aparat Kepolisian dan Satpol PP. Pengunjuk rasa ini berorasi di depan gedung DPRD Mandailing Natal dengan tertib.

Ada tujuh tuntutan pengunjuk rasa yang dibacakan Kordinator Aksi, Taupik Pulungan, di depan Ketua DPRD Mandailing Natal dan beberapa Anggota DPRD yang menyambangi pengunjuk rasa di gedung DPRD Mandailing Natal. Adapun tuntutan itu, yakni masyarakat pekerja tambang menagih janji DPRD terkait tanggapan pihak DPRD saat unjuk rasa pada tahun 2017 lalu, kemudian masyarakat meminta agar DPRD segera mengupayakan regulasi terkait wilayah tambang rakyat di Kabupaten Mandailing Natal.

Tuntutan pengunjuk rasa lainnya ialah meminta Pemerintah agar memberikan jaminan terhadap pekerja tambang supaya bisa bekerja dengan tenang tanpa ancaman apalagi penangkapan. Kemudian meminta agar salah seorang rekan mereka yang ditangkap aparat Kepolisian untuk dibebaskan.

Pengunjuk rasa juga meminta agar Pemerintah melakukan pembinaan tambang rakyat dan pekerja bukan dibinasakan. Terakhir memita pada DPRD membentuk Panitia Khusus dalam mengupayakan regulasi terkait wilayah pertambangan rakyat.

Sementara itu, Ketua DPRD Mandailing Natal Erwi Efendi Lubis saat memberikan tanggapan terhadap tuntutan pengunjuk rasa mengaku bahwa tujuh tuntutan pengunjuk rasa sangat relevan dan berjanji akan memperjuangkannya.

“Berikan kami waktu agar kami mencari regulasi terhadap pelegalan tambang rakyat ini, karena jelas kami jadi DPRD untuk menerima aspirasi kalian dan kami akan perjuangkan,” kata Erwin Efendi Lubis disambut tepuk tangan pengunjuk rasa.

Ketua DPRD Mandailing Natal, Erwin Efendi Lubis juga akan segera merumuskan regulasi itu dengan Anggota DPRD dan terkait penahanan , DPRD akan berkordinasi dengan Kepolisian.

Usai Erwin memberikan tanggapan atas tuntutan pengunjuk rasa, unjuk rasa Aliansi Penambang Madina itu pun berakhir dengan doa bersama dan massa pun membubarkan diri.

Tim Redaksi StArtNews

Editor : Hanapi Lubis

 

 

Komentar Anda

komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll To Top
Request Lagu
Loading...