RJ Lino Tantang KPK Periksa Rekening Bank Miliknya

RJ Lino Tantang KPK Periksa Rekening Bank Miliknya

2MUSIK & INFORMASI SIANG- Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia II (persero) Richard Joost Lino mengaku bingung dengan keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi yang menetapkan dirinya sebagai tersangka. “Saya bingung kenapa saya dijadikan tersangka,” ujarnya saat ditemui Tempo, di Kantor PT Pelabuhan Indonesia II (persero), Selasa, 22 Desember 2015.

Menurut Lino, penetapan dia sebagai tersangka tidak didasari bukti yang kuat. Pasalnya, kata Lino, apa yang selama ini ia kerjakan adalah demi kepentingan negeri ini. “Saya gak bersalah, apa yang sudah kami kerjakan semuanya untuk kemanfaatan bersama. Tidak ada untuk memperkaya diri,” ucapnya.

Untuk meyakinkan dirinya tidak bersalah, RJ Lino mempersilahkan pihak Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mengaudit dan mengecek seluruh aktivitas yang dia lakukan selama menjabat sebagai direktur utama. “Saya bilang silahkan KPK cek, apakah ada aliran dana yang masuk ke account pribadi saya,” tuturnya.

Jumat 18 Desember 2015, Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Direktur Utama Pelindo II Richard Joost Lino sebagai tersangka. Lino diduga telah menyalahgunakan wewenangnya untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi terkait dengan pengadaan crane di Pelindo II.

Komentar Anda

komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll To Top
Request Lagu
Loading...