Panyabungan, StartNews – Kementerian Keuangan Republik Indonesia telah merilis anggaran dana desa (DD) yang akan diterima pemerintah desa pada tahun 2025. Untuk Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara (Sumut), DD untuk 377 desa sebesar Rp298,3 miliar.
Hal itu berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Republik Indonesia Nomor 108 tahun 2024 tentang pengalokasian DD setiap desa, penggunaan, dan penyaluran DD tahun anggaran 2025.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Madina Irsal Pariadi menjelaskan petunjuk operasional fokus penggunaan DD tahun 2025 sesuai dengan Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Permendes) nomor 2 tahun 2024.
Irsal Pariadi menerangkan, fokus penggunaan DD tahun ini, di antaranya untuk penanganan kemiskinan ekstrem dengen penggunaan DD paling tinggi 15 persen untuk Bantuan Lansung Tunai (BLT) dengan target keluarga penerima manfaat dapat menggunakan data pemerintah sebagai acuan.
BACA JUGA:
– Ingat..! Ini Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025
Kemudian, fokus penggunaan DD bagi penguatan desa adaptif terhadap perubahan iklim, peningkatan promosi dan penyediaan layanan dasar kesehatan skala desa, termasuk stunting, dukungan program ketahanan pangan, pengembangan potensi dan keunggulan desa.
Seterusnya pemanfaatan teknologi dan informasi untuk percepatan implementasi desa digital, pembangunan berbasis padat karya tunai dan pengunaan bagan baku lokal dan atau program sektor prioritas lainnya di desa.
“Fokus penggunaan dana desa tahun 2025 ini sesuai dengan Bab II Pasal 2 Permendes Nomor 2 Tahun 2024,” kata Irsal Pariadi, Rabu (15/1/2025).
Berdasarkan Permendes Nomor 2 Tahun 2024 tersebut ditegaskan dalam Pasal 16 fokus penggunaan DD dilaksanakan sesuai dengan kewenangan desa.
Sementara dalam poin kedua Pasal 16, dijelaskan fokus penggunaan DD sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dibahas dan disepakati dalam musyawarah desa dan penyusunan RKP Desa.
Reporter: Rls