Panyabungan.StArtNews- Rumah Potong Hewan harusnya sebagai unit pelayanan masyarakat dalam penyediaan daging yang aman, sehat, utuh, dan halal, serta berfungsi sebagai sarana untuk melaksanakan Pemotongan hewan secara benar, namun, nampaknya fungsi tersebut tidak berlaku pada Rumah Potong Hewan yang ada di Panyabungan Jae, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal.
Rumah potong yang ada di desa Panyabungan Jae milik Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Mandailing Natal tersebut tidak begitu berfungsi, dari keterangan sejumlah warga setempat, kegiatan pemotongan hewan di lokasi rumah potong tersebut tidak rutin, hanya saja pernah sesekali pedagang daging yang ada di Pasar Baru Panyabungan melaksanakan pemotongan hewan di lokasi tersebut.
Pantauan reporter StArtNews Hasmar Lubis di lokasi pada Senin 02/04 membuktikan bahwa tidak ada aktifitas di rumah potong hewan itu, bahkan hewannya pun tidak ada, yang ada hanya jemuran kain yang diduga milik penjaga gedung dan lokasi yang tidak terawat dipenuhi lalang seolah bangunan tak bertuan.
Sesuai dengan fungsinya, Rumah Potong Hewan harusnya sebagai unit pelayanan masyarakat dalam penyediaan daging yang aman, sehat, utuh, dan halal, serta berfungsi sebagai sarana untuk melaksanakan pemotongan hewan secara benar sesuai dengan persayaratan kesehatan masyarakat veteriner, kesejahteraan hewan dan syariat agama, kemudian Pemeriksaan kesehatan hewan sebelum dipotong dan pemeriksaan karkas, dan jeroan untuk mencegah penularan penyakit zoonotik ke manusia dan pemantauan dan surveilans penyakit hewan dan zoonosis yang ditemukan pada pemeriksaan ante-mortem dan pemeriksaan post-mortem guna pencegahan, pengendalian, dan pemberantasan penyakit hewan menular dan zoonosis di daerah asal hewan.
Pihak Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Mandailing Natal yang berupaya dikonfirmasi tidak berhasil, menurut Stafnya, Kepala Dinas sedang tugas luar.
Reporter : Hasmar Lubis
Editor : Hanapi Lubis