menu Home chevron_right
Musik & Informasi

Saksi Kasus Rizieq FPI soal ‘Sampurasun’ Diperiksa Hari Ini

Ade | 2 Desember 2015

6MUSIK & INFORMASI PAGI – Polisi mulai mengusut kasus dugaan penghinaan dan pelecehan budaya Sunda oleh petinggi Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab atau Habib Rizieq. Hari ini, polisi akan melakukanĀ pemeriksaan perdana.

Habib Rizieq diduga mempelesetkan kata ‘sampurasun’ yang merupakan salam hormat dan doa, menjadi ‘campur racun’.

Direktur KrimsusĀ Polda Jabar Kombes Wirdhan mengatakan penyidik akan memeriksa saksi pelapor.

“Betul besok (Selasa 1 Desember 2015), kita akan lakukan pemeriksaan dan pemanggilan kepada saksi pelapor,” kata Wirdhan saat dihubungi melalui telepon selulernya di Bandung, Senin 30 November 2015.

Jika pemeriksaan kepada saksi pelapor telah dilakukan, baru penyidik akan meminta keterangan ahli. Setelah itu, polisi akan memeriksa Habib Rizieq.

“Pastinya (Habib Rizieq akan dipanggil). Tapi besok saksi pelapor dulu,” jelas Kombes Wirdhan.

Komentar Anda

komentar

Written by Ade

Comments

This post currently has no comments.

Leave a Reply


Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses


  • Acara Saat Ini
  • Acara Akan Datang



  • play_circle_filled

    Streaming StArt 102.6 FM Panyabungan

play_arrow skip_previous skip_next volume_down
playlist_play

Hak Cipta @Redaksi