Saraf Terjepit, Hotman Paris Batal Kawal Kasus Mantan Jampidsus
Jakarta, StartNews – Pengacara senior Hotman Paris Hutapea secara mengejutkan memilih fokus pada pemulihan fisiknya dan merelakan posisi sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Langkah memprioritaskan kondisi Kesehatan tersebut diambil Hotman setelah penyakit saraf terjepit yang dideritanya semakin memburuk akibat mengabaikan saran medis. Hotman mengaku telah menyampaikan langsung keputusan pengunduran diri tersebut kepada Febrie sejak dua hari lalu.
“Saya sudah dari dua hari lalu kasih tahu ke klien saya, sekarang jadi mantan, Febrie dan Jampidsus, saya mengundurkan diri,” kata Hotman kepada wartawan, Kamis (23/7/2026).
Mundurnya pengacara kondang ini dipicu oleh riwayat perawatan medis yang sempat menjalani rawat inap selama empat hari di salah satu rumah sakit di Singapura. Meski dokter telah mewajibkannya beristirahat total, kesibukan dan padatnya jadwal kerja membuat kesehatannya kembali drop.
“Menurut dokter di sana dua minggu nggak boleh kerja. Anda tahu kan saya kerja dua minggu ini. Ya, akhirnya makin parah,” ujarnya.
Demi menjalani penanganan medis lanjutan, Hotman dijadwalkan terbang kembali ke negara tetangga tersebut pada esok hari.
“Jadi besok subuh saya mau ke Singapura,” kata Hotman.
Meski dia harus angkat kaki dari barisan depan tim pembela demi pengobatan, Hotman memastikan penanganan perkara hukum Febrie Adriansyah tidak akan terbengkalai dan tetap berjalan di bawah kawalan tim pengacara yang selama ini bekerja bersamanya.
Reporter: Sir

Comments
This post currently has no comments.