Setahun, Lebih 10.000 Buah Materai Dianggarkan Pembeliannya Oleh Dinas PUPR Madina

Setahun, Lebih 10.000 Buah Materai Dianggarkan Pembeliannya Oleh Dinas PUPR Madina

Foto: Materai

Panyabungan.StArtNews– Dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah atau APBD Mandailing Natal tahun Anggaran 2019, kebutuhan materai lebih dari 10.000 buah. Untuk Rutin saja yang dikelola Bendahara Pengeluaran ada sekitar 9.500 buah materai dengan rincian materai 3000 sebanyak 4000 buah dan materai 6000 sebanyak 5.500 buah.

Selain di pos Bendahara Pengeluaran, pembelian materai juga ada di pos bidang seperti di Pos Bidang Pengairan pembelian materai selalu tertampung di setiap mata anggaran. Bahkan untuk mata anggaran pengelolaan kontruksi kegiatan pengendalian banjir ada poin belanja perangko, materai, dan benda pos lainnya.

Selain pembelian perangko, materai dan alat pos lainnya ada juga pembelian alat tulis dan kebutuhan lainnnya dengan jumlah yang fantastis. Pembelian bahan itu terjadi berulang dan juga tertampung di pos kepala bidang di Dinas PUPR Mandailing Natal.

Seperti diberitakan sebelumnya, di pos Bendahara Pengeluaran atau biaya rutin Dinas PUPR Madina, ada sekitar Rp700.000.000 uang APBD Mandailing Natal untuk pembelian bahan pakai habis seperti penggandaan, cetak, dan pembelian alat tulis kantor. Anggaran seperti itu juga tertampung di pos kepala bidang PUPR dengan anggaran yang berbeda.

Dari bincang-bincang StArtNews dengan sejumlah kontraktor atau jasa kontruksi, selama berurusan dengan Dinas PUPR, pihak kontraktor selalu yang melakukan penggandaan berkas baik berkas pencairan proyek atau berkas lain yang berhubungan dengan kontrak pembangunan atau paket proyek di Dinas PUPR. Selain itu, materai baik 3000 atau 6000 juga kontraktor yang menyediakannya.

Beberapa kabid yang berusaha dihubungi StArtNews di Dinas PUPR untuk mempertanyakan hal ini, tidak berhasil ditemui.

Ada dugaan bahwa, tingginya alokasi anggaran untuk kebutuhan alat tulis kantor dan bahan pakai habis di Dinas PUPR Madina adalah model korupsi baru karena banyak ditemukan kejanggalan dalam anggaran pengadaan barang tersebut.

Andris Sumarlin, Ketua DPD LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) Mandailing Natal pada StArtNews Kamis (19/09) meminta agar Inspektorat dan BPK regional Sumut untuk memeriksa pengalokasian anggaran itu.

“Ini kan, masih anggaran berjalan tahun 2019, di sini harusnya BPK membuktikan temuan di luar proyek karena selama ini kebanyakan temuan BPK itu ada di bidang proyek fisik, jarang ditemukan temuan BPK itu pada penganggaran belanja rutin,” ungkapnya.

Saya curiga kata Andre, kejadian ini tidak hanya berlaku di Dinas PUPR Madina saja. Namun, pada semua Dinas dan Instansi di Pemkab Mandailing Natal.

Tim Redaksi StArtNews

Editor : Hanapi Lubis

Komentar Anda

komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll To Top
Request Lagu
Loading...