Skandal Mesum di Sekolah, Kadis Pendidikan Madina Pecat Kepsek dan Guru Honor

Panyabunban, StartNews – Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Rahmad Hidayat Dalimunthe memecat NL dari jabatan Kepala Sekolah Dasar Negeri 288 Simpang Bajole dan guru honorer berinisial P yang terlibat skandal mesum di Ruang UKS SD setempat.
Guru honor komite berinisial P diberhentikan sevagai guru dan sudah dipulangkan ke kampungnya di Sumatera Barat (Sumbar).
BACA JUGA:
- Diduga Berbuat Mesum di Sekolah, Warga Gerebek Kepsek dan Guru Honorer SDN 288 Simpang Bajole
- Begini Reaksi Kadisdik Madina Terkait Kasus Mesum Kepsek dan Guru Honorer di Linggabayu
Kepada StartNews, Rahmad Hidayat mengatakan kedua oknum tenaga pendidik tersebut diberhentikan sejak 20 Februari 2025. Kadis Pendidikan Madina kemudian mengangkat Lenni Sari sebagai pelaksana sementara kepala SDN 288 Simpang Bajole, Kecamatan Linggabayu.
Korwil Pendidikan Linggabayu Selamet Nasution membenarkan Kepala SDN 288 Simpang Bajole sudah diganti sesuai surat pemberhentian dari Kepala Dinas Pendidikan Madina. Sedangkan oknum guru berinisial P juga sudah diberhentikan.
“Kondisi saat ini di sekolah sudah kembali normal. Seperti biasanya, proses belajar-mengajar sudah berjalan,” katanya.
Dia berharap seluruh tenaga pendidik di wilayah Korwil Linggabayu bisa menjadi contoh yang baik kepada anak didik.
Reporter: Agus Hasibuan